Jakarta | EGINDO.co – PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) menjamin tidak ada dampak yang dirasakan perusahaan atas keputusan pengadilan terkait PT Sinarmas Asset Management (SAM) di perkara korupsi Jiwasraya.
Hal itu terungkap dalam keterbukaan informasi yang dikutip kemarin, SMMA menyebut operasional bisnis dan aset yang dikelola perusahaan tidak terdampak putusan pengadilan. Aktivitas transaksi reksa dana yang dilakukan SAM dipastikan tetap berjalan normal.
“SAM dan kami menghormati putusan tersebut dan berterima kasih atas aparat penegak hukum yang telah memproses perkara dimaksud sampai saat ini,” tulis perusahaan.
Begitu juga Perseroan menanggapi putusan denda Rp1 miliar yang diberikan pengadilan terhadap perusahaan pengelola aset tersebut. SMMA menyebut SAM akan tunduk pada keputusan tersebut jika sudah berkekuatan hukum tetap.
Sebagaimana diketahui, SMMA mengendalikan PT Sinarmas Asset Management (SAM) melalui PT Sinarmas Sekuritas, dengan kepemilikan sebesar 99,98%. SMMA menyebut SAM sejak pertengahan 2020 sudah menyerahkan dana sebesar Rp 74 miliar, lalu menitipkan dana sebesar Rp 3 miliar kepada Kejaksaan Agung.
SMMA menjamin seluruh efek yang diterbitkan SAM tidak akan terpengaruh kepada putusan tersebut. Kemudian, perseroan menyebut bahwa SAM kini sedang membahas langkah-langkah yang akan diambil merespons putusan pengadilan tersebut.@
Bs/TimEGINDO.co