Jakarta | EGINDO.com – PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) menyewakan aset miliknya ke entitas usahanya PT Ivo Mas Tunggal. Transaksi terafiliasi telah diteken pada 31 Maret 2026. Hal itu terungkap dari Wakil Direktur Utama Sinar Mas Agro Resources and Technology Jimmy Pramono dalam keterbukaan informasi di BEI pada Kamis (2/4/2026) kemarin.
Dijelaskannya aset yang disewakan adalah empat bangunan gudang yang berlokasi di Jalan Areal Pelabuhan Dumai, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Provinsi Riau. Jangka waktu sewa adalah untuk periode 1 April 2026 hingga 31 Maret 2032, dengan total nilai sewa sebesar Rp 71,6 miliar.
Sebagaimana diketahui Ivo Mas Tunggal adalah perusahaan perkebunan, industri minyak sawit serta produk turunannya dan perdagangan. Hasil produksi IMT meliputi hasil olahan kelapa sawit antara lain CPO, PK, PKO, Refined Bleached Deodorized Olein, Refined Belached Deodorized Palm Oil, Refined Bleached Deodorized Stearin dan Palm Fatty Acid Distillate.
Hubungan afiliasi antara SMAR dan Ivo Mas adalah karena dikendalikan, baik secara langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama yaitu PT Purimas Sasmita, dan berada di bawah perusahaan induk yang sama yaitu Golden Agri-Resources Ltd, perusahaan publik yang tercatat di Bursa Singapura.
Disamping itu, emiten yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan pengolahan juga memiliki komisaris yang sama. Adapun nama dewan komisaris atau direksi yang sama adalah The Biao Leng sebagai Direktur Utama di SMAR dan juga menjadi Komisaris Utama di Ivo Mas. Jimmy Pramono sebagai Wakil Direktur Utama di SMAR dan Komisaris di Ivo Mas.@
Bs/timEGINDO.com