Jakarta | EGINDO.co – Orang asing yang ingin menjadikan Bali rumah kedua mereka sekarang dapat melakukannya di bawah kebijakan visa Indonesia baru yang memungkinkan mereka tinggal di pulau itu hingga 10 tahun.
Di bawah skema visa “rumah kedua” yang baru, orang asing dapat tinggal selama lima tahun atau 10 tahun dan melakukan berbagai kegiatan asalkan mereka memenuhi persyaratan.
Mereka yang tertarik harus memiliki setidaknya 2 miliar rupiah (US$128.400) di rekening bank mereka dan paspor yang berlaku minimal 36 bulan.
“Tujuannya untuk menarik wisatawan asing datang ke Bali dan destinasi lainnya,” kata Pj Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana saat peluncuran skema tersebut, Selasa (25/10).
Peluncuran berlangsung hanya beberapa minggu sebelum Indonesia ditetapkan untuk menjadi tuan rumah KTT Pemimpin Kelompok 20 (G20) pada pertengahan November yang akan melihat ribuan delegasi tiba di Bali.
Peraturan baru akan berlaku pada 25 Desember tahun ini.
“Kebijakan keimigrasian ini merupakan salah satu insentif nonfiskal yang dapat menjadi stimulus bagi orang asing tertentu untuk tetap tinggal dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia di tengah kondisi perekonomian global yang semakin dinamis,” tambah Bapak Ekatjahjana.
Bali yang bergantung pada turis adalah provinsi di Indonesia yang paling terpukul oleh pandemi COVID-19. Ekonominya berkontraksi sebesar 9,31 persen pada 2020 dan 2,47 persen tahun lalu.
Dengan pembukaan Bali pada akhir tahun lalu dan KTT G20, Bank Sentral Indonesia berharap ekonominya akan tumbuh antara 3,80 persen hingga 4,60 persen tahun ini.
Skema visa baru, bagaimanapun, diterima dengan reservasi oleh sektor perjalanan Bali.
Putu Winastra, kepala Bali Tours and Travel Agents menyatakan ketidakpastian tentang bagaimana kebijakan baru akan membantu meningkatkan pariwisata di pulau itu.
“Visa rumah kedua akan diberikan kepada orang-orang yang tinggal di Bali dalam jangka panjang,” kata Winastra kepada CNA.
“Pengunjung seperti itu tidak akan membutuhkan kami (yang berada di sektor tur dan perjalanan), karena mereka tidak akan menginap di hotel.”
Sumber : CNA/SL