Sistem Penentuan Harga Tanah Akan Dibentuk Pemerintah

menghitung
Menghitung harga

Jakarta | EGINDO.co – Sistem penentuan harga tanah akan dibentuk pemerintah untuk mewujudkan nilai tanah yang berkeadilan. Hal itu diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil.

Dikatakannya, tanah menjadi hal yang semakin penting akhir-akhir ini dan juga pada masa depan dan pemerintah saat ini sangat serius untuk memajukan infrastruktur terkait jalan tol, bandara dan yang lainnya sehingga membutuhkan ketersedian lahan. Karena itu diperlukan adanya penentuan harga tanah secara umum sehingga di Indonesia diharapkan memiliki sistem penentuan harga tanah.

“Ini menjadi langkah baik mengingat persoalan menetapkan harga tanah masih terkendala, salah satunya karena mekanisme untuk menentukan harga tanah yang adil,” kata Sofyan, Rabu (08/12/2021) lalu.

Baca Juga :  8 Orang Tewas Dalam Penikaman Di Provinsi Hubei - China

Menurutnya sebagai upaya untuk bisa mewujudkan sistem penentuan harga tanah, Kementerian ATR/BPN menggandeng Bank Dunia (World Bank) melaksanakan lokakarya guna mendapatkan masukan terkait harga tanah.

Sofyan berharap dapat memperoleh masukan dari Bank Dunia serta dapat diimplementasikan sebagai pelajaran dalam menentukan harga tanah yang dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan di Indonesia.

Katanya, sistem penilaian tanah dan properti massal, seperti Zona Nilai Tanah (ZNT), Persil Tanah, serta Penilaian Properti sebagai bentuk efektivitas antara penilaian properti dan pajak properti.

Dia juga mengharapkan bantuan teknis dari Bank Dunia untuk dapat mewujudkan nilai tanah yang berkeadilan dan meminimalkan spekulasi dari para spekulan yang bisa membuat kenaikan harga tanah tidak sesuai dengan mekanisme pasar.@

Baca Juga :  Intel Berencana PHK Ribuan Pekerja untuk Biaya Pemulihan

Bs/TimEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top