Sistem Monitoring Durasi Perjalanan Di Jalan Tol

Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH
Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH

Jakarta | EGINDO.com      -Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH mengatakan bahwa jalan tol dirancang untuk kecepatan tinggi yang sudah diatur sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Dengan kecepatan yang sudah ditentukan tentunya jarak dan waktu tempuh sudah dapat diperhitungkan. Namun apa yang sering terjadi bahwa jalan tol di Indonesia masih sering mengalami kemacetan dengan berbagai permasalahan subjektif yang menyertai, antara lain : Kapasitas tidak sebanding dengan volume lalu lintas, pemanfaatan Rest area yang tidak terkendali, dan permasalahan lainya.

Permasalahan ini sering terjadi di Jalan Tol pada libur panjang hari – hari besar Nasional : Idhul Fitri, Natal dan Tahun baru serta hari – hari long week end. Jalan tol yang dirancang untuk kecepatan tinggi dan bebas hambatan seharusnya mampu membangun suatu sistem pengendalian arus lalu lintas yang efektif agar tercipta situasi lalu lintas yang aman dan berkeselamatan dengan jarak dan waktu tempuh yang dapat diprediksi dengan tepat,ujarnya.

Hal ini tentunya juga akan berpengaruh kepada kualitas pengelolaan pendapatan jalan tol zero loss dan aman.
Pada event – event tertentu memang perlu ada cara – cara pengendalian lalu lintas di jalan tol dengan cara- cara yang tepat dan efektif. Sistem monitoring perjalanan di jalan tol yang sudah dibangun oleh Jasa Marga dalam rangka mengendalikan arus lalu lintas di Jalan tol, saya kira sudah cukup bagus , dimana dalam sistem tersebut bahwa pengguna jalan tol diberikan toleransi waktu : 1,5 sampai dengan 2 kali waktu tempuh normal, ujar Budiyanto.

Dikatakan Budiyanto melalui selulernya kepada EGINDO.com, dengan waktu yang telah ditentukan berarti pengguna jasa jalan harus mampu mengatur jarak dan waktu tempuh serta istirahat yang selama ini menggunakan fasilitas rest area.Sehingga jangan sampai durasi perjalanannya melebihi batas maksimal yang berakibat pada fasilitas E- tol card ecpired : Kartu tol mengalami kedaluarsa. Selama ini memang belum diberlakukan denda bagi pengguna jalan tol yang mengalami E-tol card expired.

Dengan adanya sistim monitoting durasi perjalanan Fasilitas rest area dapat dikendalikan termasuk volume kendaraan yang melewati jalan tersebut. Sistem ini memang belum mampu mendeteksi keseimbangan volume dengan kapasitas jalan sehingga pada event – event tertentu kadang – kadang kemacetan tidak dapat dihindari.
Rencana Pemerintah yang akan memberlakukan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil- genap pada 4 (empat) ruas jalan tol suatu inovasi yang relatif efektif, minimal dapat mengurangi vulume kendaraan 30 % dari situasi normal,ungkap Budiyanto.

Namun langkah – langkah lain yang selama ini digunakan cukup efektif, tetap harus dipersiapkan , baik metode pengaturan Sistem satu arah (,SSA) maupun Contra flow dengan pertimbangan yang matang dengan situasi dan kondusi lalu lintas. Metode dan cara apapun yang akan digunakan ” Sistim monitoring durasi perjalanan tetap dapat dilaksanakan “,
Karena dengan sistem monitoring tersebut,  secara umum dapat digunakan untuk mengendalikan arus lalu lintas di Jalan Tol agar tercipta kualitas arus lalu.lintas yang dinamis dan pengelolaan pendapatan jalan tol zero loss dan aman.

Sumber: Tribuinnews/Sn

Scroll to Top