Sinergi Pemerintah-DPR: RAPBN 2027 Pacu Pertumbuhan Inklusif di Tengah Ketidakpastian Global

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengetok palu kesepakatan atas kerangka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun anggaran 2027. Langkah strategis ini menjadi fondasi awal bagi koridor kebijakan fiskal nasional dalam menghadapi dinamika ekonomi ke depan.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wijanto, menegaskan bahwa kesepakatan yang dicapai dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V ini akan langsung ditindaklanjuti. Hasil pembahasan tersebut bakal menjadi acuan utama bagi pemerintah dalam merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 beserta Nota Keuangan resminya.

“Arah dari kebijakan pembangunan kita di tahun 2027 akan bertumpu pada akselerasi pertumbuhan ekonomi yang sifatnya inklusif, sekaligus memastikan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara nyata,” ujar Wihadi di Jakarta.

Navigasi Asumsi Makro di Tengah Tantangan Global

Penyusunan indikator ekonomi makro kali ini dilakukan dengan kalkulasi yang matang terhadap berbagai risiko eksternal. Mulai dari tensi geopolitik dunia yang belum mereda, fluktuasi ekonomi internasional, hingga kondisi fundamental ekonomi domestik yang terus bergerak dinamis.

Meski dibayangi ketidakpastian, pemerintah memasang target pertumbuhan yang cukup optimistis, didorong oleh agenda transformasi struktural yang terus berjalan. Berdasarkan kesepakatan terbaru, berikut adalah rincian indikator asumsi dasar ekonomi makro untuk tahun 2027:

Indikator Makro Target / Proyeksi
Pertumbuhan Ekonomi 5,86% – 6,5%
Laju Inflasi 1,5% – 3,5%
Nilai Tukar Rupiah Rp16.800 – Rp17.500 per dolar AS
Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) 70 – 95 dolar AS per barel
Lifting Minyak Bumi 605 – 620 ribu barel per hari (bph)
Lifting Gas Bumi 951 – 990 ribu barel setara minyak per hari (boepd)

Strategi Fiskal: Ekspansif, Terukur, dan Pruden

Menanggapi postur anggaran tersebut, pengamat ekonomi dari ReforMiner Institute menilai bahwa penetapan angka ICP dan target lifting migas mencerminkan sikap realistis pemerintah terhadap kondisi sektor energi global yang masih volatil. Di sisi lain, riset dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengingatkan pentingnya menjaga daya beli masyarakat di dalam negeri agar target pertumbuhan ekonomi di atas 5% dapat terealisasi di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah.

Untuk mengakomodasi target-target tersebut, arsitektur kebijakan fiskal 2027 didesain bernuansa ekspansif demi menstimulus perekonomian, namun tetap dikelola secara hati-hati (prudential) dan terukur agar kesehatan APBN tetap terjaga.

1. Optimalisasi Kantong Pendapatan

Pada sektor penerimaan, parlemen mendorong penguatan rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Strategi utamanya meliputi:

  • Modernisasi dan perbaikan tata kelola administrasi perpajakan.

  • Peningkatan kepatuhan para wajib pajak serta perluasan basis pemajakan.

  • Mendorong Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor komoditas alam.

  • Adaptasi regulasi pajak terhadap masifnya ekosistem ekonomi digital.

2. Belanja Berkualitas dan Tepat Sasaran

Dari sisi pengeluaran, belanja pemerintah pusat akan ditekankan pada aspek kualitas (spending better). Alokasi anggaran diprioritaskan untuk mengawal Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), meredam guncangan daya beli warga, dan menggeser angka kemiskinan ekstrem menuju nol persen. Selain itu, investasi besar juga diarahkan pada penguatan kapasitas SDM, riset nasional, hilirisasi industri, serta efisiensi dana Transfer ke Daerah (TKD).

Postur Makro Fiskal 2027

Secara keseluruhan, garis besar proporsi anggaran terhadap PDB yang disepakati oleh Pemerintah dan Banggar DPR RI adalah sebagai berikut:

  • Penerimaan Negara: 12,01% – 12,40% dari PDB

  • Belanja Negara: 13,81% – 14,80% dari PDB

  • Keseimbangan Primer: 0,45% hingga defisit (0,14%)

  • Defisit Anggaran: Dipertahankan pada level 1,80% – 2,40% dari PDB

  • Pembiayaan Investasi: 0,50% – 0,90%

  • Rasio Utang / Pinjaman: Berada di kisaran 40,31% – 40,64% terhadap PDB

Melalui postur anggaran yang fleksibel namun disiplin ini, pemerintah optimistis fondasi ekonomi nasional pada tahun 2027 akan semakin kokoh menghadapi terpaan angin sakal global. (Sn)

Scroll to Top