Sinas Mas Agro Tandatangani Perjanjian, Raih Pinjaman Rp3,84 Triliun

PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk
PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk

Jakarta | EGINDO.co – Emiten kelapa sawit, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk atau Smart (SMAR) meraih pinjaman senilai USD250 juta atau sekira Rp3,84 triliun dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dimana pada 23 April 2023, perseroan menandatangani perjanjian pinjaman kredit berjangka dengan jumlah maksimal USD250 juta dengan Bank BNI.

Hal ini terungkap dari pengumuman manajemen perseroan yang dikutip dari dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (25/4/2024) kemarin yang menyebutkan nilai transaksi USD250 juta itu setara dengan Rp3,84 triliun (dengan asumsi kurs tengah Bank Indonesia per 31 Desember 2023 sebesar Rp15.416 per USD).

Manajemen menjelaskan nilai transaksi dalam ekuivalen Rupiah tersebut merupakan 20,2 persen dari total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian perseroan per 31 Desember 2023 yang telah diaudit sebesar Rp19,06 triliun. Adapun jangka waktu kredit tersebut adalah 60 bulan setelah tanggal penarikan pertama pinjaman. Sementara bunga yang ditetapka adalah jumlah dari marjin yang berlaku dan SOFR berjangka periode tiga bulan (suku bunga referensi SOFR dikelola oleh CME Group Benchmark Administration Limited).

Disebutkan tujuan penggunaan dana dari pinjaman adalah untuk pembiayaan modal kerja, pembiayaan kembali atas utang bank atau obligasi yang jatuh tempo, dan belanja modal perseroan. Manajemen juga mengakui transaksi pinjaman itu akan memberikan likuiditas serta meningkatkan kemampuan perseroan untuk membiayai ekspansi dan menjalankan usahanya dengan lancar.

Hal itu dilakukan karena memungkinkan perseroan untuk lebih fleksibel dan efisien dalam menjalankan strategi bisnis, sehingga perseroan dapat terus mengembangkan kegiatan usahanya dan meningkatkan kinerjanya. Disamping itu transaksi tersebut akan menambah tingkat liabilitas dan menimbulkan kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman perseoran.

Diakui perseroan, tidak ada dampak negatif yang material dari transaksi ini terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan. Dalam hal tersebut, perseroan menjaminkan tanah seluas 283.395 meter persegi, berikut bangunan, mesin, pabrik rafinasi, biodiesel, pengolahan inti sawit, sarana, dan prasarana yang berlokasi di Tarjun, Kalimantan Selatan.@

Bs/fd/timEGINDO.co

Scroll to Top