SIM Keliling Polda Metro Jaya Buka di 5 Titik Jakarta Hari Ini, Catat Syarat dan Biayanya

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta pada Senin (25/5/2026), mulai pukul 08.00–14.00 WIB. Lokasinya berada di Mall Grand Cakung (Jakarta Timur), LTC Glodok (Jakarta Utara), Universitas Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), Mall Ciputra (Jakarta Barat), dan Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon wajib membawa KTP, SIM lama, fotokopi dokumen, bukti cek kesehatan, dan tes psikologi. Biaya perpanjangan sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020.

Sementara itu, perpanjangan SIM B hanya dapat dilakukan di kantor Satpas karena persyaratan dokumennya berbeda. (Sn)

Scroll to Top