Jakarta|EGINDO.co Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Rabu (3/6/2026). Layanan tersebut tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima titik yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.
Adapun lokasi layanan SIM Keliling hari ini meliputi:
- Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung, Jalan Raya Bekasi KM 24, Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi, Jalan TMP Kalibata Nomor 1, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
- Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk Nomor 127, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat (berbatasan dengan wilayah Jakarta Utara dan melayani warga Jakarta Utara).
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jalan Lapangan Banteng Utara Nomor 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
- Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra Jakarta, Jalan Arteri S. Parman Nomor 11, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon diwajibkan membawa fotokopi KTP yang masih aktif, fotokopi SIM lama, SIM asli, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi sebagai syarat administrasi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang menjadi persyaratan tambahan.
Sementara itu, SIM yang telah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling dan pemiliknya wajib mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas. Begitu pula dengan SIM B yang perpanjangannya hanya dapat dilakukan di kantor Satpas sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi layanan guna memperlancar proses perpanjangan SIM. (Sn)