Jakarta|EGINDO.co Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pemerintah daerah pada tahun anggaran 2025 akan mencapai sekitar Rp108 triliun. Angka tersebut mencerminkan masih terbatasnya realisasi belanja daerah dibandingkan dengan pendapatan yang berhasil dihimpun sepanjang tahun lalu.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa total pendapatan daerah tahun 2025 tercatat mencapai Rp1.288 triliun, yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD), Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta berbagai sumber penerimaan lainnya. Namun, hingga akhir tahun, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp1.246 triliun.
Kondisi tersebut menyisakan selisih pendapatan sekitar Rp41,7 triliun yang belum dimanfaatkan. Selain itu, pemerintah daerah juga masih memiliki sisa SiLPA dari tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp67,1 triliun. Dengan demikian, total dana mengendap di kas daerah diperkirakan mencapai Rp108 triliun.
“Rp1.288 triliunnya tidak sepenuhnya terserap. Masih terdapat sisa penerimaan sekitar Rp41,7 triliun. Jika ditambahkan dengan sisa SiLPA di daerah sebesar Rp67,1 triliun, maka total SiLPA yang diperkirakan ada di daerah mencapai sekitar Rp108 triliun,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jumat (9/1/2026).
Kemenkeu menilai besarnya SiLPA tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kualitas perencanaan dan percepatan pelaksanaan belanja daerah. Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar realisasi belanja daerah dapat dilakukan lebih awal pada tahun 2026, sehingga dana yang tersedia dapat segera mengalir ke perekonomian dan memberikan efek stimulus.
Percepatan belanja daerah dinilai penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, memperkuat aktivitas ekonomi di daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, Kemenkeu akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar pengelolaan anggaran berjalan lebih efektif, produktif, dan berdaya ungkit tinggi bagi perekonomian. (Sn)