Sidang Likuidasi Kaisa Group China Ditunda Pengadilan Hong Kong

Kaisa Group - China
Kaisa Group - China

Hong Kong | EGINDO.co – Pengadilan Hong Kong pada hari Senin (12 Agustus) menunda sidang petisi yang meminta likuidasi Kaisa Group hingga 9 September, memberi pengembang Tiongkok yang tengah berjuang itu lebih banyak waktu untuk mencapai kesepakatan dengan beberapa pemegang obligasi mengenai rencana restrukturisasi utangnya.

Pengembang yang berkantor pusat di Shenzhen itu telah berupaya merestrukturisasi utang luar negerinya sebesar US$12 miliar selama dua tahun setelah gagal bayar pada akhir tahun 2021.

Penasihat senior Kaisa LL Tam mengatakan di luar pengadilan bahwa perusahaan itu sedang menyelesaikan dokumen untuk perjanjian restrukturisasi dengan pemegang obligasi yang diharapkan akan diselesaikan dalam waktu kurang dari sebulan.

Citicorp International, wali amanat dari sekelompok besar pemegang obligasi, telah bertindak sebagai pemohon sejak Maret setelah mantan pemohon mengundurkan diri. Pemohon tidak keberatan dengan permintaan penangguhan di pengadilan Hong Kong pada hari Senin.

Masalah di hadapan pengadilan menyangkut tidak dibayarnya surat utang 2023 dengan pokok utang sebesar US$750 juta.

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top