Jakarta | EGINDO.com   – Program pengampunan pajak alias tax amnesty sudah pernah dilakukan pemerintah, dan janjinya waktu itu cuma dilakukan satu kali. Jadi kalau waktu itu nggak ikutan, kesempatannya sudah nggak ada lagi.
Namun seiring berjalannya waktu, tiba-tiba muncul lagi wacana tax amnesty jilid II. Siapa kira-kira yang bisa mendorong pemerintah akhirnya ‘melunak’ dan membuka pembahasan untuk amnesti pajak sekali lagi?
Bahkan, wacana ini segera dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah. Menurut Ekonom Senior Faisal Basri, ada ‘orang kuat’ di balik rencana pemerintah ini.
“Ini karena pemerintah takut memburu pembayar pajak yang nakal. Jadi kan harusnya pemerintah menegakkan aturan, memburu pembayar pajak yang tidak benar dan tidak ikut tax amnesty, kenakan denda 100- 200%,” ujarnya dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV, dikutip Kamis (27/5/2021).
“Tapi sangat boleh jadi orang-orang itu orang-orang kuat. Nah oleh karena itu diberikan jalan,” tegas Faisal.
Faisal menuding orang-orang tersebut berada dalam lingkaran terdekat Presiden Joko Widodo (Jokowi), bisa jadi politikus maupun pengusaha. Sehingga sulit bagi petugas pajak untuk mengejar hak dari negara.
“Orang kuat itu ada di dalam pusaran terdalam politik. mereka dekat dengan inti kekuasaan, dan mereka punya pengaruh politik yang besar,” terangnya. Faisal tidak menyebutkan secara spesifik orang yang dimaksud.
Faisal juga beranggapan bahwa kebijakan tersebut belum disetujui oleh kabinet. Meskipun tax amnesty menjadi pembahasan dalam revisi Undang-undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), di mana surat presiden sudah diberikan kepada DPR.
Sumber: detikfinance.com/Sn