Jakarta|EGINDO.co Polda Metro Jaya bersiap menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama dua pekan, mulai tanggal 8 hingga 21 Juni mendatang. Langkah ini diambil guna menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan di kawasan ibu kota dan sekitarnya.
Sebanyak 2.798 personel gabungan dari berbagai unsur akan diterjunkan ke lapangan. Berbeda dari beberapa operasi sebelumnya, kali ini pihak kepolisian kembali memaksimalkan sistem tilang manual guna menindak para pelanggar secara langsung di tempat.
Fokus Operasi: Penegakan Hukum dan Edukasi
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa operasi kewilayahan ini mengusung konsep yang seimbang antara tindakan hukum dan edukasi masyarakat.
-
50 Persen Penegakan Hukum: Setengah dari fokus operasi akan diarahkan pada penindakan tegas di jalan raya.
-
50 Persen Sosialisasi & Pencegahan: Sisa porsi operasi diisi dengan upaya preventif, imbauan, dan edukasi terkait pentingnya keselamatan berkendara.
Catat! Ini 10 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama
Dalam operasi kali ini, petugas di lapangan akan memprioritaskan penindakan terhadap 10 jenis pelanggaran yang dinilai paling sering memicu kecelakaan dan kemacetan, antara lain:
-
Melawan arus lalu lintas.
-
Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
-
Menggunakan ponsel saat mengemudi.
-
Tidak menggunakan helm standar (SNI) bagi pengendara motor.
-
Pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman (seat belt).
-
Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
-
Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
-
Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
-
Kendaraan roda empat atau lebih yang menggunakan rotator/sirine tidak sesuai aturan.
-
Menggunakan pelat nomor rahasia atau dinas palsu.
Respons Atas Lonjakan Jumlah Kendaraan
Menurut Kombes Pol Komarudin, pengetatan pengawasan ini sangat mendesak demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Hal ini berkaca pada populasi kendaraan di Jakarta yang terus meroket setiap tahunnya.
“Jakarta sendiri mencatat pertumbuhan kendaraan sekitar 3 persen setiap tahunnya. Dengan pertumbuhan kendaraan yang begitu pesat, dibutuhkan tingkat kepatuhan yang lebih tinggi dari para pengguna jalan,” ujar Komarudin saat memberikan keterangan pers di depan Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu yang berlaku, bukan hanya karena adanya razia, melainkan demi keselamatan bersama di jalan raya. (Sn)