SFA Peringatkan 7 Produk Minuman Yang Ditemukan Mengandung Zat Obat

Berry Shine - BUM Energy Drinks
Berry Shine - BUM Energy Drinks

Singapura | EGINDO.co – Konsumen diimbau untuk tidak membeli atau mengonsumsi tujuh produk minuman setelah ditemukan mengandung zat obat yang tidak diperbolehkan dalam makanan, kata Badan Pangan Singapura (SFA) pada Kamis (14 November).

Tujuh produk tersebut adalah:

* Berryshine Pure Enzyme Fiber with Prebiotics

* Enam rasa BUM Energy Drinks yang terdiri dari Blue Snow Cone, Champion Mentality, Peach Mango, Cherry Frost, Citrus Burst, dan Orange Sunrise

Produk yang terpengaruh dijual di berbagai platform e-commerce lokal dan SFA mengatakan telah bekerja sama dengan platform tersebut untuk menghapus daftar produk tersebut.

Peringatan juga telah dikeluarkan kepada penjual untuk segera berhenti menjual produk tersebut, imbuh badan tersebut.

Baca Juga :  Militer Korsel Peringatkan Lebih Banyak Balon Berisi Sampah Dari Korut

Dipasarkan sebagai minuman enzim serat, produk Berryshine memiliki beberapa klaim, termasuk membantu meningkatkan pencernaan, memberikan perlindungan antioksidan, memungkinkan efek pelangsingan, dan membuang racun.

Namun, ditemukan mengandung sennosides – zat obat yang digunakan untuk meredakan sembelit.

Efek samping umum dari sennosides meliputi nyeri perut, kejang, diare, dan kadar kalium rendah dalam darah yang dapat menyebabkan kelemahan otot dan kram.

Minuman Berryshine juga secara keliru diberi label sebagai produk Singapura dan dibuat di Malaysia, SFA menambahkan.

Disebut-sebut dapat meningkatkan kejernihan mental dan dipasarkan sebagai suplemen pra-latihan, keenam rasa Minuman Energi BUM ditemukan mengandung citicoline, zat obat yang digunakan untuk mengobati pasien stroke serta pasien dengan gangguan kognitif dan neurologis.

Baca Juga :  APP Group Perkenalkan Cangkir bir Eco-Bio Berlabel Pribadi di Amerika

Efek samping citicoline meliputi insomnia, sakit kepala, pusing, perubahan tekanan darah, diare, dan ruam. Semua Minuman Energi BUM berasal dari Amerika Serikat, kata SFA.

Badan tersebut menambahkan bahwa mereka tidak akan ragu untuk mengambil tindakan penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang menjual dan memasok produk makanan yang tidak aman yang dipalsukan dengan zat terlarang atau bahan yang kuat.

“Konsumen yang telah membeli produk yang dimaksud tidak boleh mengonsumsinya,” saran SFA.

“Mereka yang telah mengonsumsi produk yang dimaksud dan memiliki kekhawatiran tentang kesehatan mereka harus mencari nasihat medis.”

Ditambahkan pula bahwa konsumen harus mencari informasi lebih lanjut sebelum melakukan pembelian apa pun dan bahwa mereka harus menyadari risiko yang timbul akibat mengonsumsi makanan yang dibeli dari sumber yang tidak diketahui atau tidak terverifikasi.

Baca Juga :  Runtuhnya FTX berdampak 'Sangat Terbatas' Pada Singapura

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top