Setahun Pemerintahan Prabowo, RI Rampungkan Kerja Sama Investasi Global

PERJANJIAN DAGANG UNI EROPA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa, Maros Sefcovic, menandatangani perjanjian dagang RI dengan negara-negara Uni Eropa di Bali, Selasa (23/9/2025).
PERJANJIAN DAGANG UNI EROPA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa, Maros Sefcovic, menandatangani perjanjian dagang RI dengan negara-negara Uni Eropa di Bali, Selasa (23/9/2025).

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah Indonesia mencatat capaian penting di bidang investasi internasional selama satu tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Indonesia berhasil menuntaskan sejumlah perjanjian investasi strategis dengan berbagai mitra dari kawasan Uni Eropa, Amerika Utara, Asia Tengah, dan Asia Tenggara.

Salah satu pencapaian utama adalah penyelesaian Investment Protection Agreement dalam kerangka Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Perjanjian ini resmi ditandatangani pada 23 September 2025, setelah tercapai kesepakatan politik antara Presiden Prabowo dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Brussel pada 13 Juli 2025.

Melalui IEU-CEPA, lebih dari 98 persen hambatan tarif dihapuskan, membuka akses luas ke pasar tunggal Uni Eropa dengan populasi lebih dari 700 juta jiwa. Kesepakatan tersebut diharapkan mampu menggandakan nilai perdagangan bilateral dari USD 30 miliar menjadi USD 60 miliar, sekaligus memperbesar potensi investasi baru dari negara-negara Uni Eropa di Indonesia.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi menegaskan komitmen Eropa untuk memperluas kerja sama investasi dengan Indonesia. “Kami berupaya memperdalam hubungan ekonomi dengan Indonesia, terutama di sektor manufaktur bernilai tambah, energi hijau, dan teknologi ramah lingkungan,” ujarnya dikutip dari Antara News.

Selain itu, Indonesia juga berhasil menyelesaikan Investment Chapter dalam Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) yang ditandatangani di Ottawa pada 24 September 2025. Kesepakatan ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi peningkatan investasi dua arah dan menjaga keseimbangan antara perlindungan investor serta kedaulatan regulasi nasional. Menurut estimasi pemerintah, implementasi ICA-CEPA berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia hingga USD 11,8 miliar, mendorong pertumbuhan PDB sebesar 0,12 persen, dan meningkatkan arus investasi sebesar 0,38 persen.

Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia dan Timor-Leste juga menandatangani Bilateral Investment Treaty (BIT) pada 27 September 2025, yang memperkuat kerja sama ekonomi lintas batas. Pemerintah kedua negara tengah menyiapkan Nota Kesepahaman (MoU) terkait promosi dan fasilitasi investasi dengan lembaga TradeInvest Timor-Leste.

Sementara itu, di kawasan Asia Tengah, Indonesia dan Kazakhstan mencapai kesepakatan serupa melalui penandatanganan BIT pada 23 Agustus 2025. Penandatanganan resmi akan dilakukan dalam kunjungan Menteri Luar Negeri Indonesia ke Kazakhstan pada akhir tahun 2025 atau saat kunjungan kenegaraan Presiden RI pada 2026. Perjanjian ini menekankan perlindungan hukum bagi investor, khususnya di sektor pertambangan, logam tanah jarang, energi terbarukan, transportasi, dan logistik.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa perjanjian investasi internasional yang telah dituntaskan pemerintah diharapkan mampu memperkuat realisasi investasi serta membuka lapangan kerja baru melalui hilirisasi industri nasional.

“Pemerintah berkomitmen untuk mengawal implementasi setiap perjanjian agar memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (23/10/2025).

Sementara itu, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal BKPM Tirta Nugraha Mursitama menilai bahwa penyelesaian CEPA dan BIT mencerminkan pendekatan diplomasi investasi yang responsif dan sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

“Kesepakatan tersebut perlu terus dikawal agar implementasinya berjalan efektif dan benar-benar mendukung peningkatan realisasi investasi,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut laporan Kompas.com, upaya pemerintah memperluas jejaring perjanjian ekonomi internasional juga dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik global dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan berbasis investasi hijau.

Sumber: Tribunnews.com/Sn

Scroll to Top