Jakarta | EGINDO.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung rencana Polda Metro Jaya menerapkan Crowd Free Night di beberapa ruas jalan ibu kota setiap akhir pekan.
Menurutnya,kebijakan ini perlu diterapkan lantaran mulai tingginya mobilitas warga selama masa PPKM Level 3.
“Seiring dengan pelonggaran, tentu intensitas semakin tinggi, karena dibukanya tempat-tempat baru, seperti kafe dan restoran,” ucapnya, Rabu (8/9/2021).
“Jadi di malam-malam tertentu kita adakan penutupan di jalan-jalan tersebut,” tambahnya menjelaskan.
Menurut rencana, Crowd Free Night bakal dilaksanakan akhir pekan, mulai dari Jumat malam hingga Minggu malam.
Pembatasan mobilitas warga ini bakal diterapkan di empat ruas jalan ibu kota, yaitu Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, kawasan SCBD, Jalan Kemang Raya, dan Jalan Asia-Afrika.
Ariza pun mengapresiasi dukungan yang diberikan pihak kepolisian dalam upaya Pemprov DKI menekan angka mobilitas warga yang terus meningkat, khususnya di akhir pekan.
“Kami berterimakasih kepada Polda Metro yang selalu mendukung dan memberlakukan Crowd Free Night ini, saya kira ini bagus,” ujarnya di Balai Kota Jakarta.
Dilansir dari Kompas.com, Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free night bersamaan dengan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta hingga 13 September 2021.
Crowd free night diberlakukan guna menekan mobilitas masyarakat di Jakarta. Aturan tersebut diberlakukan pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.
“Untuk pelaksanaan crowd free night itu malam Sabtu, malam Minggu, dan malam libur lain,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).
Sambodo menambahkan, crowd free night merupakan upaya tambahan untuk menekan mobilitas masyarakat setelah diberlakukan sistem ganjil genap di tiga ruas jalan di Jakarta.
“Pembatasan mobilitas baik dengan metode ganjil genap, kami tambah dengan crowd free night itu kami laksanakan paling tidak sampai dengan seminggu ke depan,” ucap Sambodo.
Adapun Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free nightdi empat titik jalan di Jakarta, yakni Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, SCBD, Kemang Raya, dan Asia-Afrika.
Waktu pemberlakuan crowd free night di empat ruas jalan tersebut dibagi menjadi dua tahap, yakni pukul 22.00-24.00 WIB dan 24.00-04.00 WIB.
Untuk penerapan waktu crowd free night pertama dilakukan dengan filterisasi kendaraan baik pribadi maupun komunitas.
Dengan demikian, bagi pengendara yang tergabung dalam komunitas, terlebih menggunakan kendaraan dengan knalpot bising, tidak diperbolehkan melintas.
Sementara itu, untuk waktu crowd free night pukul 24.00-04.00 WIB hanya diperbolehkan untuk kendaraan darurat, tamu hotel, dan warga penghuni di jalan yang diberlakukan aturan tersebut.
Sumber: Tribunnews/Sn