Seorang Pria Coba Merebut Senjata Petugas Polisi Penang

Salah satu sudut di kota Penang
Salah satu sudut di kota Penang

Kuala Lumpur | EGINDO.co – Seorang pria berusia 35 tahun ditangkap setelah mencoba mengambil senjata api di kantor polisi di Penang pada Minggu dini hari (19 Mei), ketika pihak berwenang Malaysia meningkatkan keamanan di lokasi-lokasi penting di seluruh negeri, menyusul a serangkaian ancaman kekerasan baru-baru ini terhadap keamanan dalam negeri.

Insiden terbaru ini terjadi setelah dua pria tertangkap mencoba memasuki Istana Negara – kediaman resmi raja Malaysia – dengan menggunakan parang pada Jumat lalu, pada hari yang sama ketika serangan dini hari terhadap kantor polisi Ulu Tiram di Johor menyebabkan dua petugas tewas.

Tersangka penyerangan Johor berusia 21 tahun mengambil pistol polisi dan menggunakannya untuk membunuh seorang petugas sebelum dia ditembak mati, mendorong pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan di kantor polisi, istana dan rumah para menteri utama di seluruh negeri.

Penyidik awalnya mengaitkan penyerangan tersebut dengan kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) namun kemudian mengklarifikasi bahwa tersangka bertindak sendiri dan bukan bagian dari kelompok tersebut.

Seorang analis mengatakan kepada CNA bahwa meskipun ketiga insiden tersebut mungkin tidak ada kaitannya, namun insiden Johor secara psikologis memungkinkan orang lain untuk melampiaskan rasa frustrasi mereka terhadap masalah dalam negeri, seperti kenaikan biaya hidup, dengan cara yang sama.

“Mereka kemungkinan besar terkait secara psikologis, dalam arti bahwa mereka (melibatkan) sebagian kelompok yang tidak puas dalam masyarakat dan merasa tidak puas dengan pihak berwenang,” kata Profesor Ahmad Fauzi Abdul Hamid, yang mempelajari ekstremisme di Universiti Sains Malaysia.

Baca Juga :  Gudang Di Penang Runtuh Menewaskan 3 orang

“Dan ketika Anda berbicara tentang otoritas, saya pikir polisi dan pasukan keamanan adalah salah satu tujuan favorit orang-orang untuk melampiaskan kemarahan mereka.”

Tersangka Penang Dikutuk Di Polisi

Di Penang, tersangka mencoba merebut senapan mesin ringan MP5 dari seorang polisi yang bertugas jaga di kantor polisi Dato Keramat, di tujuan wisata populer George Town, kata kepala polisi Penang Hamzah Ahmad dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada 19 Mei.

Pria setempat itu mendekati gerbang kantor polisi sekitar jam 4 pagi pada hari Minggu “di bawah pengaruh alkohol”, meminta petugas polisi yang bertugas untuk membuka gerbang sambil meneriakkan kata-kata kotor, kata Hamzah.

Saat petugas memperingatkan pria tersebut untuk meninggalkan stasiun, dia malah mendekati petugas tersebut dan mencoba mengambil senjata apinya tetapi gagal. Pria tersebut kemudian menggunakan helm untuk menyerang petugas. Perkelahian terjadi dan dia akhirnya ditangkap. Tes awal terhadap sampel urinnya menunjukkan dia tidak menggunakan narkoba.

Pria tersebut, yang memiliki empat catatan pelanggaran pidana dan narkoba, sedang diselidiki karena menggunakan kekuatan kriminal untuk menghalangi pegawai negeri menjalankan tugasnya, intimidasi kriminal, dan perilaku tidak tertib di kantor polisi.

Dalam kasus Istana Negara, polisi mengatakan dua pria berusia 29 dan 37 tahun mencoba memasuki kompleks istana melalui gerbang Jalan Sultan Abdul Halim sekitar pukul 16.40 pada hari Jumat, mengklaim bahwa mereka ingin bertemu dengan raja Sultan Ibrahim Sultan Iskandar, New Straits Times dilaporkan.

Baca Juga :  Penumpang Singapore Airlines Ditangkap Karena Ancaman Bom

Namun petugas menemukan parang di mobil mereka dan menangkap mereka, kata laporan itu, seraya menambahkan bahwa orang-orang tersebut sedang diselidiki karena pelanggaran pidana dan kepemilikan senjata ofensif.

Prof Ahmad Fauzi mengatakan insiden tersebut mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap perekonomian negara dan mungkin merupakan ancaman terhadap Islam, meskipun ia menekankan bahwa motif sebenarnya harus diserahkan pada penyelidikan.

Orang-orang yang tidak puas ini juga dapat menargetkan polisi sebagai figur otoritas yang paling banyak berinteraksi dengan masyarakat, dan mengambil keuntungan dari lemahnya langkah-langkah keamanan di kantor polisi di tengah relatif damainya negara tersebut, katanya.

“Meskipun peluang keberhasilan (dalam insiden ini) sangat kecil, para tersangka mendapatkan apa yang mereka inginkan – mungkin ketenaran, publisitas, dan bahkan kesempatan untuk diwawancarai oleh media,” tambahnya.

Masyarakat Khawatir

Dr Haezreena Begum Abdul Hamid, seorang kriminolog dan wakil dekan fakultas hukum Universiti Malaya, mengatakan serentetan insiden membuat masyarakat khawatir tentang apa yang mungkin terjadi selanjutnya.

“Ini jelas bukan kondisi emosional yang sehat yang kita alami, dan ini juga tidak memberi kita penangguhan hukuman atas kejadian mengerikan di Polsek Ulu Tiram atau waktu untuk berduka atas kejadian tersebut,” tulisnya dalam komentar yang diterbitkan media lokal, Senin.

Baca Juga :  Seorang Pria Tabrakkan Mobil,Lepaskan Tembakan Di US Capitol

Dr Haezreena mengatakan ada kebutuhan untuk mengeksplorasi apakah kejahatan itu menular, misalnya, apakah ada kecenderungan untuk melakukan kejahatan serupa setelah terjadinya kejahatan besar seperti penyerangan kantor polisi di Ulu Tiram.

“Bisakah kita juga berasumsi bahwa kejahatan yang terjadi setelah peristiwa Ulu Tiram adalah upaya untuk mendapatkan ketenaran dari para pelakunya atau hanya tindakan untuk mengejek polisi karena mereka dalam keadaan siaga tinggi?” dia bertanya.

Penelitian telah menunjukkan bahwa orang melakukan kejahatan karena faktor emosional, termasuk kemarahan, kesedihan, depresi, ketidakpuasan atau pengalaman buruk, kata Dr Haezreena.

Jika serangan-serangan lainnya merupakan kejahatan oportunistik yang bertujuan untuk mengejek polisi dan menimbulkan ketakutan masyarakat, maka kita perlu memahami alasannya dan “menanggapi kejahatan-kejahatan ini secara efektif tanpa menimbulkan ketakutan dan kepanikan lebih lanjut di negara ini”, tambahnya.

Prof Ahmad Fauzi mengatakan pertanyaannya adalah kapan ekspresi ketidakpuasan yang valid dan tanpa kekerasan bisa meluas menjadi kekerasan di zaman ketika berita kejahatan besar menyebar dengan cepat di media sosial.

“Selalu ada garis tipis yang memisahkan hal tersebut, sehingga pihak berwenang harus selalu siap menghadapi segala kemungkinan,” ujarnya.

“Orang punya hak untuk mengungkapkan ketidakpuasannya, bahkan di media sosial, tapi hal ini harus selalu diawasi, karena Anda tidak tahu kapan hal itu akan terjadi.”

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top