Medan | EGINDO.com – Ada kelegaan yang sulit disembunyikan ketika orang tua melihat anaknya akhirnya bisa kuliah. Terlebih bagi keluarga yang selama ini harus bergulat dengan keterbatasan ekonomi, sementara biaya pendidikan tinggi terasa seperti pintu yang terlalu berat untuk dibuka.
Perasaan itulah yang mengemuka dalam kegiatan serap aspirasi masyarakat yang dilakukan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr Sofyan Tan, pada Selasa (27/10/2026) di hadapan orang tua mahasiswa di AMIK Medicom dan STIE Eka Prasetya, Kota Medan, rasa terima kasih mengalir bersama kisah perjuangan yang tidak semuanya mudah dilalui.
Bagi sebagian orang tua, mengantarkan anak ke perguruan tinggi mungkin merupakan tahapan wajar dalam perjalanan pendidikan. Namun, bagi keluarga berpenghasilan terbatas, impian itu bisa berubah menjadi kecemasan ketika kemampuan ekonomi tidak sejalan dengan besarnya biaya kuliah.
Perjuangan Sitorus, seorang ayah dengan empat anak. Anak ketiganya, Theresia br Sitorus, kini memperoleh kesempatan kuliah melalui KIP Kuliah. Bagi keluarga mereka, kesempatan itu sangat berarti. Tanpa bantuan tersebut, melanjutkan pendidikan tinggi bukanlah perkara mudah.
Ia berharap kesempatan serupa tetap tersedia bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu pada tahun-tahun mendatang. Sebab, menurutnya, pendidikan merupakan jalan penting agar anak-anak mereka memiliki pengetahuan dan masa depan yang lebih baik. Kisah paling mengharukan datang dari seorang ibu yang menjadi relawan Sofyan Tan. Ia menceritakan pengalamannya sebagai seorang ibu tunggal yang memiliki tiga anak dan berharap anaknya bisa kuliah di STIE Eka Prasetya.
Persoalan muncul ketika keluarga itu menghadapi kendala desil kesejahteraan. Sang ibu sempat khawatir anaknya tidak akan memenuhi persyaratan untuk memperoleh bantuan pendidikan. Hari demi hari berlalu tanpa kepastian. Sang ibu mulai membayangkan anaknya harus mengubur impian kuliah hanya karena keterbatasan ekonomi.
Di tengah penantian itu, ia mengaku pernah menangis diam-diam tanpa sepengetahuan anaknya. Bukan karena dirinya sendiri, melainkan karena takut tidak mampu memberikan masa depan yang lebih baik bagi buah hatinya. Namun, penantian itu akhirnya berbuah kabar baik. Melda Simamora, anak yang diperjuangkannya, mendapat kesempatan kuliah di jurusan manajemen STIE Eka Prasetya melalui bantuan yang diperjuangkan Sofyan Tan.
Di AMIK Medicom, Mustinawati Sibarani juga mengungkapkan rasa terima kasihnya. Ia bercerita bahwa anaknya, Nadin Olivia, sempat tidak kuliah selama setahun karena keluarga tidak sanggup membiayai pendidikan. Informasi mengenai kesempatan kuliah melalui bantuan pendidikan kemudian membuka jalan bagi anaknya untuk kembali mengejar cita-cita. Dalam kegiatan serap aspirasi itu, para orang tua berharap kesempatan memperoleh bantuan pendidikan terus diperjuangkan agar semakin banyak anak dari keluarga kurang mampu bisa mengenyam pendidikan tinggi.

Anggota DPR RI dr Sofyan Tan menceritakan perjuangannya dalam mengawal dan menyalurkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu di Sumatera. Di balik keberhasilan menyalurkan bantuan ke puluhan kampus, ia menemukan berbagai masalah serius, mulai dari pungutan liar (pungli) berkedok biaya pendaftaran hingga pihak kampus yang mengincar uang saku mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Banyak oknum kampus menurutnya memanfaatkan celah dengan meminta biaya tambahan kepada mahasiswa penerima bantuan. Ada yang meminta uang pendaftaran hingga jutaan rupiah, bahkan ada yang mengincar uang saku mahasiswa sebesar Rp5,7 juta per semester untuk menutupi biaya kuliah.
Berkat ketegasannya, Sofyan Tan bersama tim melakukan seleksi ketat dan akhirnya tersaring kuota KIP Kuliah disalurkan kepada 25 kampus yang benar-benar amanah. Termasuk diantaranya AMIK Medicom dan STIE Eka Prasetya. Namun, tantangan kembali datang ketika pemerintah memberlakukan aturan baru menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kebijakan ini kerap tidak tepat sasaran karena keluarga yang benar-benar miskin seperti buruh harian lepas atau tukang sayur yang tinggal di rumah sewa, justru tidak terdaftar di desil 1 hingga 4, melainkan masuk dalam desil tinggi. Kondisi ini membuatnya gelisah karena banyak warga prasejahtera yang terancam gagal mendapatkan hak pendidikan mereka.
“Berpegang teguh pada mandat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31, di mana negara menjamin hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan dan fakir miskin dipelihara oleh negara,maka saya terus berjuang,” ungkap Sofyan Tan.@
Rel/fd/timEGINDO.com