Jakarta | EGINDO.com – Semakin membebani para petani, Apkasindo keberatan kenaikan pungutan ekspor CPO. Kenaikan tarif pungutan ekspor (PE) untuk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya dari 7,5% menjadi sebesar 10% dari harga referensi CPO, cukup mengejutkan petani.
Hak itu diakui Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, menyatakan bahwa PE sawit yang ditujukan pada sektor hilir, justru sejatinya malah dibebankan pada para petani sawit.
Apkasindo mencatat, harga CPO turun Rp 1.500 sampai Rp 2.000 per kg CPO selama 4 bulan terakhir. Turunnya harga CPO mengakibatkan harga tandan buah segar (TBS) pada petani juga menurun kisaran Rp 500 sampai Rp 850 per kg TBS. Dimana harga TBS petani saat ini menjadi berkisar Rp 2.400 sampai Rp 3.400 per kg, padahal sebelumnya sudah mencapai Rp 3.850 per kg. Dengan naiknya PE menjadi 10%, maka harga CPO saat ini dipastikan akan makin menekan harga TBS pada petani sebesar Rp300 sampai Rp 325 per kg TBS.
Tambahan biaya itu didapat dari mana saat PE 7,5%, harga TBS tertekan Rp 225 sampai Rp 245 per kg TBS. Artinya setelah PE naik menjadi 10% terjadi penambahan beban TBS petani sebesar Rp 75 sampai Rp 100 per kg TBS. Katanya Apkasindo mencatat setiap hari harga CPO di bursa atau tender CPO dan harga TBS di 25 Provinsi. “Jadi data kami data eksisting, bukan animasi,” kata Gulat.
Ada pun dalam jangka panjang, jika harga CPO semakin menurun dan terkoneksi langsung ke turunnya harga TBS, Gulat mengatakan jika ada kemungkinan petani bakal mengurangi tenaga kerja di kebun-kebun sawit atau koperasi atau poktan, guna menekan biaya produksi. Lebih lanjut, Gulat juga menyoroti soal rendahnya capaian program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sejak program ini diluncurkan tahun 2017.@
Bs/timEGINDO.com