Selandia Baru Sahkan RUU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun di Selandia Baru
Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun di Selandia Baru

Sydney | EGINDO.co – Pemerintah koalisi konservatif Selandia Baru akan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) ke parlemen pada hari Senin (24 Agustus) yang bertujuan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial, serta mengusulkan denda hingga 10 persen dari pendapatan global platform jika terjadi pelanggaran aturan tersebut.

RUU ini akan mewajibkan platform media sosial untuk mengambil langkah-langkah yang wajar guna memverifikasi usia pengguna, termasuk dengan memanfaatkan informasi akun yang sudah ada, teknologi pengenalan wajah, dan dokumen identitas digital.

“Kami sama sekali tidak bisa menerima dampak buruk yang menimpa satu generasi anak-anak Selandia Baru,” ujar Perdana Menteri Christopher Luxon dalam sebuah pernyataan.

“Media sosial memaparkan mereka pada konten berbahaya, teknologi yang memicu kecanduan, dan tekanan yang tidak mampu mereka hadapi; hal ini memengaruhi kehidupan keluarga, kesehatan mental, pola tidur, serta pendidikan mereka,” kata Luxon.

Belum dapat dipastikan apakah RUU tersebut akan memperoleh dukungan yang cukup untuk disahkan oleh Parlemen, mengingat salah satu mitra koalisi Luxon, partai New Zealand First, menyatakan tidak akan mendukungnya.

“Kami merasa prihatin dengan usulan undang-undang ini serta arah dan risiko ‘lereng licin’ (dampak berantai yang tak terkendali) yang pasti akan ditimbulkan oleh undang-undang semacam ini bagi negara kita,” kata pemimpin New Zealand First, Winston Peters—yang juga menjabat sebagai Menteri Luar Negeri—dalam sebuah unggahan di platform X.

Pada bulan Desember, Australia menjadi negara pertama di dunia yang melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun, dengan memblokir akses mereka ke berbagai platform seperti TikTok, YouTube (milik Alphabet), serta Instagram dan Facebook (milik Meta).

Undang-undang tersebut dinilai sebagai “kegagalan besar,” ujar Peters, seraya menambahkan bahwa upaya menjauhkan anak-anak dari media sosial seharusnya menjadi tanggung jawab orang tua.

“Saya tidak akan berpura-pura bahwa hal ini akan mudah atau sempurna,” kata Luxon dalam sebuah acara.

“Kita tidak akan bisa menjauhkan setiap anak dari media sosial. Akan selalu ada anak-anak yang menemukan cara untuk mengakalinya, namun terus terang, masalah ini terlalu penting untuk tidak dicoba sama sekali.”

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top