Medan | EGINDO.com – Datuk Iskandar Muda, A.Md, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Sekretaris DPD PKS Kota Medan menyatakan dukungannya terhadap langkah penataan dan penertiban usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Waas.
Menurutnya SE Walikota Medan Nomor 571/1540 tanggal 13 Februari 2026 tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal di wilayah Kota Medan, sudah tepat untuk dilaksanakan. Bahwa penertiban merupakan langkah penting untuk mewujudkan ketertiban kota Medan, menjaga kebersihan lingkungan, serta menciptakan tata kelola usaha yang sehat dan tertib.
“Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan Pemerintah kota Medan dalam menata aktivitas usaha agar lebih tertib, higienis, dan tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan sosial di tengah masyarakat,” kata Datuk Iskandar Muda kepada EGINDO.com pada Selasa (24/2/2026) menegaskan.
Namun demikian kata Datuk, Fraksi PKS menegaskan bahwa penataan tersebut harus dilakukan secara adil dan menyeluruh, tidak terbatas hanya pada satu jenis komoditas tertentu. “Penertiban harus berlaku untuk semua jenis usaha, baik yang menjual produk halal maupun non-halal, termasuk persoalan lokasi, perizinan, kebersihan, pengelolaan limbah, serta ketertiban fasilitas umum. Prinsipnya adalah keadilan dan kesetaraan di hadapan aturan,” kata Datuk Iskandar Muda menjelaskan.
Datuk juga menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah sebaiknya mengedepankan sosialisasi dan pembinaan kepada pelaku usaha kecil agar kebijakan tidak mematikan mata pencaharian masyarakat. “Kita ingin kota ini tertib, tetapi juga tetap ramah terhadap pelaku UMKM dan pedagang kecil. Penataan harus dibarengi solusi, bukan hanya penertiban,” ujarnya.
Menurut Datuk Iskandar Muda, Fraksi PKS DPRD Kota Medan juga mendorong agar Pemerintah Kota terus membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pelaku usaha guna menjaga harmoni keberagaman di Kota Medan.
“Medan adalah kota yang majemuk. Penataan yang adil, transparan, dan menyeluruh akan memperkuat rasa keadilan sekaligus menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” kata Datuk Iskandar Muda menandaskan.@
Rel/fd/timEGINDO.com