Jakarta | EGINDO.co – Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Profesor Tjandra Yoga Aditama mengemukakan kebijakan sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19 perlu memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan serta epidemiologi terkini.
“Perlu dilakukan kebijakan berdasar dua hal, perkembangan ilmu pengetahuan terkini, yang memang cepat berubah dari waktu ke waktu serta situasi epidemiologi terkini di daerah itu,” katanya melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.
Tjandra mengatakan “Center of Disease Control (CDC)” Amerika Serikat telah memperbarui panduan belajar tatap muka pada 19 Maret 2021 berdasarkan perkembangan bukti ilmiah terbaru tentang kemungkinan berapa jarak penularan yang mungkin terjadi pada berbagai keadaan.
Panduan yang baru ini menyebutkan tentang jaga jarak di sekolah. “Pertama, pada sekolah dasar, setidaknya 3 feet, atau sekitar 1 meter,” katanya.
Kedua, murid pada tingkat SMP dan SMA harus menjaga jarak setidaknya 3 feet, sekitar 1 meter, pada area yang mereka sebut sebagai penularan masyarakat rendah, sedang dan cukup.
Pada area dengan penularan masyarakat yang tinggi maka jarak antar murid sebaiknya enam feet atau 1,8 meter lebih.
Ketiga, jarak enam feet atau 1,8 meter harus tetap dijaga antara orang dewasa (guru dan staf sekolah), antara orang dewasa dan murid di sekolah.
“Kalau masker tidak digunakan, misalnya ketika makan, pada keadaan di mana orang banyak mengeluarkan napas seperti menyanyi, berteriak, olahraga dan lainnya di ruang tertutup dan sebaiknya kalau ada kegiatan seperti ini dilakukan di ruang terbuka saja,” katanya.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu menganjurkan agar barang-barang tidak penting dikeluarkan dari kelas dan dilakukan modifikasi di kelas untuk menjamin jaga jarak antarmurid.
“Tentu juga harus dihilangkan atau dikurangi interaksi yang tidak terlalu penting, seperti makan pada saat yang sama dan lainnya. Tamu yang datang ke sekolah juga harus dibatasi, yang amat perlu saja,” katanya.
CDC Amerika juga memberi empat panduan lain seputar sekolah tatap muka, di antaranya perlu diatur jam giliran sekolah supaya tidak terlalu penuh murid di sekolah pada suatu waktu tertentu, berbagai aturan rinci lain tentang penggunaan masker dan cuci tangan, kebersihan lingkungan, bangku, kelas dan sekolah, serta prosedur kemungkinan tes dan penelusuran kasus bila diperlukan.
“Karena di Amerika Serikat ada bus sekolah, maka juga dibuat aturan di dalam bus, seperti jarak antarkursi yang boleh diduduki, penggunaan masker, jendela bisa dibuka dan lainnya,” katanya.
Pemerintah telah mengumumkan pembelajaran tatap muka dimulai Juli 2021 berdasarkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
SKB Empat Menteri telah ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem A Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Kesehatan Budi G Sadikin.@Ant/Sn