Sekjen BN Tetap Tolak DAP Dan Anwar Ibrahim

Sekjen Barisan Nasional (BN), Tan Sri Annuar Musa
Sekjen Barisan Nasional (BN), Tan Sri Annuar Musa

Kuala Lumpur, | EGINDO.co  – Sekjen Barisan Nasional (BN), Tan Sri Annuar Musa menegaskan dirinya akan tetap mempertahankan keputusan Majelis Kerja Tertinggi (MKT) Umno yang menolak DAP dan Presiden PKR, Datuk Seri Anwar Ibrahim. “Saya tetap pertahankan keputusan MKT Umno, ‘No DAP, No Anwar’. Kalau mau memecat karena itu, silahkan. Akan mempertahankan mereka yang membawa partai mendukung DAP dan Anwar, silakan,” katanya melalui laman Facebooknya.

Menteri Wilayah Persekutuan Malaysia ini mengatakan pihaknya tetap menghendaki Umno menjadi sebuah partai yang memimpin mufakat Partai Melayu dan Islam serta menolak perpecahan umat. Sebelumnya Pergerakan Pemuda Umno Bagian Pasir Puteh mengusulkan supaya Annuar dipecat dari Umno setelah dinyatakan tidak menghormati presiden partai serta mendahului keputusan partai.

Baca Juga :  India Ingin Jadi Negara Adidaya Energi Terbarukan Tapi Kurang Dana

Usulan tersebut disampaikan Ketua Pemuda Umno Pasir Puteh, Muhammad Saifullah Ali pada musyawarah perwakilan pergerakan terkait. Sebelumnya Utusan Malaysia melaporkan, Umno akar rumput menolak segala bentuk kerjasama dengan Partai Bersatu (partai pimpinan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yasin) untuk pemilihan umum ke-15.

Sebanyak 189 dari 191 divisi di seluruh negeri telah menyampaikan pesan tersebut dalam pertemuan masing-masing kemarin. Sementara itu Ketua Angkatan Muda Keadilan Negeri Selangor, Mohd Najwan Halimi mengatakan perpecahan tersebut menunjukkan bahwa ikatan politik partai-partai yang mendukung Perikatan Nasional (PN) kini dalam keadaan retak. “Dalam situasi PN seperti ini, Pakatan Harapan perlu memperkokoh kerjasama diantara partai-partai komponen yakni Keadilan, DAP dan Amanah serta siap siaga untuk menghadapi Pemilu 15 yang akan diadakan dalam waktu terdekat,” katanya.@

Baca Juga :  Biden Diperkirakan Bertemu Presiden Vietnam Pada Hari Rabu

rtr/ant/TimEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top