Jakarta | EGINDO.co – Nama nama jalan di Jakarta diganti, sejarawan menilai bagus, tetapi masyarakat bingung. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan perubahan beberapa nama jalan di sejumlah ruas di Ibukota, puluhan nama jalan dengan nama tokoh Betawi.
Peresmian pergantian nama jalan di DKI Jakarta dilakukan di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta, Senin (20/6/2022) lalu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tokoh Betawi memiliki peran di masa lalu yang sangat berdampak bagi perjalanan kehidupan dan bisa dikenang untuk masyarakat Indonesia. Katanya, para tokoh Betawi perannya pada masa lalu telah berdampak kepada perjalanan kehidupan Jakarta dan Indonesia. Untuk itu perlu dikenang karena telah memberikan manfaat bagi sesama dan tokoh Betawi memberikan manfaat bagi kemajuan di tanah air selain Pahlawan Nasional.
Adapun tujuan penggantian nama jalan menjadi nama tokoh Betawi itu sebagai penanda bagi generasi mendatang mengenang perjuangannya. Nama jalan di DKI Jakarta yang diganti dengan nama tokoh Betawi adalah Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya); Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya); Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus); Jalan H. Bokir Bin Dji’un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede); Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu); Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat); Jalan H. Roim Sa’ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat); Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur).
Kemudian Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya); Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara); Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya); Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5); Jalan H. Imam Sapi’ie (sebelumnya Jalan Senen Raya); Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76);
Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara); Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan); Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII); Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
Lalu Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat); Jalan Guru Ma’mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya); Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang); Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
Sementara itu untuk nama zona dan gedung yang diganti dengan nama tokoh Betawi adalah Kampung MH Thamrin (sebelumnya bernama Zona A); Kampung KH. Noer Ali (sebelumnya bernama Zona Pengembangan); Kampung Abdulrahman Saleh (sebelumnya bernama Zona B); Kampung Ismail Marzuki (sebelumnya bernama Zona C); Kampung Zona Embrio (sebelumnya bernama Zona Embrio); Gedung Kisam Dji’un (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Timur) dan Gedung H. Sa’aba Amsir (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Selatan).
Pergantian nama-nama jalan di Jakarta menurut Dr. Rusli Tan, SH, MM seorang pengamat sosial, ekonomi kemasyarakatan kepada EGINDO.co mengatakan ganti-ganti nama akan mendatangkan problem seperti KTP, Sertifikat tanah, nama perusahaan dan lainnya.
“Adanya penggantian nama-nama jalan orang akan ingat dengan nama jalan yang lama juga maka lebih baik membuat jalan baru dan diberi namanya,” kata Rusli Tan mengeluhkan.
Sementara itu diganti atau diubah dengan nama tokoh Betawi jalan jalan tersebut, sejarawan Ridwan Saidi kepada media mengatakan sangat baik agar masyarakat Jakarta, terutama masyarakat Betawi dan pendatang, dapat mengetahui sejarah tokoh-tokoh Betawi.
Ridwan memberi contoh Jalan Taman Wisata Alam Muara Angke di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) diganti menjadi Jalan Mualim Teko yang merupakan seorang ulama besar, wafat 1983, ulama paling tua yang ada di Indonesia dan ada dokumennya di British Library.
Terkait dengan masalah administrasi dengan pergantian nama-nama jalan itu, Anies Baswedan menjawab pertanyaan wartawan mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bertahap memperbarui data sehingga bisa meminimalisir masalah yang akan terjadi.
“Tidak ada masalah dan nanti dikependudukan Dukcapil jadi KTP, Kartu Keluarga dan lain-lain secara bertahap bisa langsung diperbaharui dengan nama yang baru sehingga tidak menimbulkan masalah bagi semuanya,” kata Anies menegaskan.@
Bs/TimEGINDO.co