Jakarta | EGINDO.com – Sejumlah makanan mengandung unsur babi, ada yang Bersertifikat Halal dan sejumlah makanan mengandung babi itu beredar di pasar. Makanan mengandung babi tersebut antara lain berupa marshmallow yang diimpor dari negara tetangga.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan melalui keterangan resmi, pada Senin (21/4/2025) lalu.
Katanya temuan marshmallow mengandung babi berasal dari pengawasan BPJPH bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penemuan makanan berupa marshmallow mengandung babi tersebut diumumkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan, dari 11 batch produk sembilan produk pangan olahan mengandung unsur babi (porcine). Menurutnya, temuan makanan mengandung babi ini dibuktikan lewat pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA atau peptida spesifik porcine. Terdapat 9 batch produk dari 7 produk yang sudah bersertifikat halal dan dua produk yang tidak bersertifikat halal.
Dijelaskannya dari sembilan produk makanan mengandung babi, delapan diantaranya adalah marshmallow. Berikut daftar marshmallow mengandung babi: 1. Corncihe Fluffy Jelly Marshmallow asal Filipina. 2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy asal Filipina. 3. ChompChomp Car Mallow asal China. 4. ChompChomp Flower Mallow asal China. 5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung asal China. 6. Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanilla asal China. 7. AAA Marshmallow Rasa Jeruk asal China. 8. Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat asal China dan satu produk makanan mengandung babi adalah Hakiki Gelatin asal Surabaya.
Ahmad mengatakan pihaknya langsung menjatuhkan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran terhadap tujuh produk makanan yang mengandung babi dan telah bersertifikat serta berlabel halal tersebut. Sedangkan untuk dua produk lainnya yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, BPOM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran. Ahmad menuturkan, pihaknya bersama BPOM bakal terus melaksanakan pengawasan produk di lapangan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan produk yang beredar.@
Bs/timEGINDO.com