Sejumlah Kampus di Jakarta Berlakukan Kuliah Daring Imbas Unjuk Rasa

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co  Sejumlah perguruan tinggi di Jakarta mulai hari ini resmi mengalihkan seluruh kegiatan perkuliahan ke sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan ini diambil menyusul aksi unjuk rasa yang dalam beberapa hari terakhir berlangsung di berbagai titik strategis ibu kota.

Gelombang demonstrasi yang melibatkan ribuan massa dinilai menimbulkan dampak signifikan terhadap mobilitas masyarakat, termasuk kegiatan pendidikan. Kawasan Senayan hingga Salemba menjadi lokasi yang paling terpengaruh karena berdekatan dengan titik konsentrasi massa.

Sebagai langkah antisipasi, sejumlah universitas memutuskan untuk sementara melaksanakan kuliah secara daring demi menjaga keselamatan mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang memberikan fleksibilitas bagi sekolah maupun perguruan tinggi di area terdampak untuk menyelenggarakan pembelajaran dari rumah.

Kampus yang Berlakukan PJJ Mulai 1 September 2025:

  1. Universitas Indonesia (UI)
    Berdasarkan Surat Edaran Nomor SE-3540/UN2.R/OTL/2025, UI menetapkan seluruh perkuliahan digelar secara daring pada 1–4 September 2025. Praktikum dan penggunaan laboratorium dijadwalkan ulang, sementara unit kritis seperti keamanan, kebersihan, dan IT tetap bekerja dari kampus.

  2. Universitas Trisakti
    Trisakti melalui Surat Pengumuman Nomor 1671/AU.00.04/USAKTI/VIII/2025 menyatakan perkuliahan dilaksanakan secara daring 1–6 September 2025. Pengamanan di seluruh kampus diperketat untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

  3. Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
    UNJ menetapkan awal perkuliahan semester ganjil pada 1 September 2025 berlangsung daring selama tiga hari pertama, yakni 1–3 September. Setelah itu, kuliah kembali mengikuti jadwal masing-masing program studi.

  4. Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
    Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 3343/II/R-PP.20.02/08/2025, seluruh perkuliahan di tiga lokasi kampus (Semanggi, Pluit, dan BSD) berlangsung daring pada 1–5 September 2025. Mahasiswa yang sedang menjalani magang diperbolehkan tetap beraktivitas sesuai kebijakan fakultas.

Kebijakan Pendidikan di Jakarta

Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam Surat Pengumuman Nomor 8660/PK.00 memberi kelonggaran bagi sekolah yang berada di sekitar titik aksi untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah. Sekolah yang tidak terdampak tetap bisa melakukan pembelajaran tatap muka setelah berkoordinasi dengan orang tua dan komite sekolah.

Kepala sekolah juga diwajibkan memantau pelaksanaan belajar mengajar, serta menyiapkan alternatif jika terjadi kendala teknis. Kebijakan ini berlaku mulai 1 September 2025 dan akan dievaluasi sesuai kondisi lapangan.

Menurut laporan Tempo, kebijakan peralihan ke pembelajaran daring ini merupakan langkah preventif yang dinilai lebih aman bagi peserta didik, sekaligus menjaga keberlangsungan proses akademik di tengah dinamika situasi ibu kota.

Sumber: Tribunnews.com/Sn

Scroll to Top