Jakarta | EGINDO.co – Sejarah gelar Haji di Indonesia, asalnya diberikan Belanda sebagai bentuk perlawanan terhadap umat Islam kala itu. Gelar Haji diberikan Pemerintah Hindia Belanda kepada umat Islam di Nusantara bagi mereka yang baru ke Indonesia kala itu selesai menunaikan rukun Islam kelima.
Pemberian gelar itu pada dasarnya bukan satu penghormatan akan tetapi sebagai langkah antisipasi Pemerintah Hindia Belanda terhadap perlawanan rakyat Indonesia yang dipimpin oleh para haji.
Pemerintah Belanda di Indonesia kala itu menilai para umat Islam ketika pulang ke Indonesia akan membawa misi menyebarkan dakwah yang dinilai punya misi perjuangan melawan penjajah. Awalnya, para pegawai kongsi dagang Belanda, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) tidak melihat ibadah haji dari sudut pandang politik, melainkan dari perdagangan yang membawa keuntungan. Sebab, para pegawai VOC menyediakan kapal-kapal untuk perjalanan ke Saudi.
Ketika VOC bangkrut dan digantikan Kerajaan Belanda maka penyelenggaraan haji sebagai gerakan politik baru terasa. Dalam Ordonansi Haji tahun 1825, Pemerintah Hindia Belanda membatasi jumlah umat Islam yang ingin berangkat ke Tanah Suci karena takut tujuannya memberontak pada Belanda.
Pemerintahan Belanda menaikkan biaya haji agar berkurang jumlah umat Islam yang mengajukan paspor haji ke kantor imigrasi. Namun tidak berpengaruh dan justru mengalami lonjakan pada 1824.
Pemerintah Belanda semakin takut dan akhirnya pemerintah Belanda melabeli setiap Muslim yang baru ibadah haji dengan gelar “haji” agar mudah mengawasi pergerakannya. Pemberian gelar Haji itu tujuannya untuk mempermudah pengawasan agar Pemerintah Kolonial Belanda tidak perlu repot-repot mengawasi satu per satu.@
Bs/timEGINDO.co