Sawit-Kopi Hasil Rusak Hutan Dilarang Masuk Ke Uni Eropa

tanaman
Tanaman Kopi

Jakarta | EGINDO.co – Minyak Sawit dan Kopi hasil rusak hutan dilarang masuk ke Uni Eropa. Hal itu diumumkan negara tersebut dalam aturan baru bagi perusahaan yang menjual enam komoditas utama. Tujuannya untuk menekan deforestasi global.

Peraturan tersebut mencakup kedelai, daging sapi, minyak sawit, kayu, kakao dan kopi, serta beberapa produk turunan seperti cokelat, kulit, dan furnitur. Rencana larangan tersebut membutuhkan dukungan dari negara-negara anggota dan Parlemen Eropa.

Bila mendapat dukungan baru bisa diberlakukan larangan tersebut sebagaimana dikutip EGINDO.co dari Bloomberg kemarin.

Disebutkan Komisaris Lingkungan Uni Eropa Virginijus Sinkevicius dalam sebuah wawancara tentang tanggung jawab degradasi hutan. “Kami mengirimkan pesan yang sangat jelas bahwa kami memimpin dalam mengatasi masalah ini,” katanya.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Ubah Istilah Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

Pihaknya meluncurkan langkah-langkah untuk mempermudah pengiriman limbah antar negara anggota dalam upaya untuk meningkatkan daur ulang, sambil membatasi ekspor ke negara-negara non-Uni Eropa. Sekitar 15% hingga 30% pengiriman limbah saat ini mungkin ilegal, setara dengan sekitar 9,5 miliar euro (US$ 10,7 miliar) setiap tahun.

Secara terpisah, komisi tersebut ingin menangani kesehatan tanah di wilayah tersebut dan akan mengusulkan undang-undang pada tahun 2023. Uni Eropa berusaha menjadi pemimpin dunia dalam perang melawan perubahan iklim.

Proposal deforestasi akan membantu melestarikan keanekaragaman hayati dan mengurangi emisi karbon tahunan setidaknya 31,9 juta ton, menurut perkiraan komisi. Itu akan diterjemahkan ke dalam penghematan ekonomi setidaknya 3,2 miliar euro per tahun. Di bawah undang-undang yang diusulkan, operator harus mengumpulkan koordinat geografis dari mana komoditas berasal dan otoritas yang kompeten di negara-negara anggota akan memastikan bahwa hanya produk bebas deforestasi yang memasuki pasar Uni Eropa.

Baca Juga :  Minyak Naik Jelang Pertemuan Uni Eropa Tentang Sanksi Rusia

Katanya aturannya akan sama untuk semua perusahaan, baik dari Uni Eropa maupun negara ketiga yang ingin menjual produknya ke Eropa. “Kami mendapat banyak dukungan dari perusahaan. Beberapa sudah melakukan itu dan mereka senang bahwa kami akhirnya akan menerapkan peraturan untuk semua dan tidak akan ada greenwashing atau membodohi konsumen,” katanya.

Menurutnya akan ada sistem benchmarking dijalankan komisi untuk mengklasifikasikan negara-negara menurut tingkat risiko deforestasi mereka, dan informasi itu akan digunakan untuk menentukan kewajiban pada perusahaan dan negara anggota. Misalnya, uji tuntas disederhanakan untuk barang dari daerah berisiko rendah, sementara tuntutan yang lebih ketat akan diberikan pada produk yang berasal dari daerah berisiko tinggi.@

Baca Juga :  Rupiah dan IHSG Diprediksi Masih Terkoreksi Hari Ini

Bl/bs/TimEGINDO.co

 

Bagikan :