Satu Juta Pekerja Belum Ambil BSU, Pos Indonesia Ingatkan Batas Waktu Hingga 3 Agustus 2025

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co  PT Pos Indonesia (Persero) mengimbau para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar segera mengecek status penerimaan dan mencairkan bantuan sebelum tenggat waktu berakhir pada 3 Agustus 2025. Bantuan sebesar Rp600.000 ini diberikan kepada pekerja formal bergaji rendah guna menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris, menyatakan bahwa saat ini masih terdapat lebih dari satu juta penerima yang belum melakukan pencairan BSU. Ia mengingatkan bahwa waktu penyaluran sangat terbatas dan masyarakat perlu segera mengambil haknya.

“Kami mengimbau masyarakat yang tercatat sebagai penerima BSU agar secepatnya melakukan pengecekan dan pencairan di Kantor Pos terdekat sebelum 3 Agustus 2025,” ujar Haris dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

Program BSU ini ditujukan kepada pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan dan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025. Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk membantu pekerja terdampak naiknya harga kebutuhan pokok dan ketidakpastian ekonomi global.

Pengecekan BSU Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Pospay

PT Pos Indonesia telah menyediakan layanan pengecekan penerima BSU secara daring melalui aplikasi Pospay Mobile, yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.

Berikut langkah-langkah pengecekan BSU:

  1. Unduh aplikasi Pospay di ponsel.

  2. Pada halaman login, klik ikon “i” di kanan bawah.

  3. Pilih menu Bantuan Sosial, kemudian klik Bantuan Subsidi Upah 2025.

  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  5. Jika terdaftar, pemohon akan diminta untuk mengunggah foto KTP dan melengkapi data pribadi.

  6. Setelah menyetujui syarat dan ketentuan, pengguna akan memperoleh QR Code sebagai verifikasi untuk pencairan BSU di Kantor Pos.

Haris menegaskan bahwa proses pencairan hanya dilakukan secara langsung di Kantor Pos, dengan membawa dokumen identitas yang sah. Hal ini bertujuan menjaga akurasi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.

Sosialisasi Melalui Berbagai Kanal Komunikasi

Agar informasi tersampaikan secara menyeluruh, PT Pos Indonesia telah melakukan edukasi melalui media sosial, media online, televisi, serta pengiriman pesan singkat WhatsApp (WA blast) kepada para penerima.

Selain itu, Pos Indonesia juga berkoordinasi dengan perusahaan swasta dan BUMN untuk memastikan para karyawan yang berhak menerima BSU dapat segera mencairkan bantuan tersebut.

“Kami telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan, untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat waktu,” tutur Haris.

Menurut laporan CNBC Indonesia, program BSU menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi kelompok pekerja rentan dari tekanan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat. Sementara Liputan6 juga menyebut bahwa pemerintah ingin memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak menumpuk di sistem distribusi.

Sumber: Tribunnews.com/Sn

Scroll to Top