Satgas Haji Ilegal Resmi Dibentuk Jumat, 17 April 2026, Polri Sikat Penipuan dan Selamatkan Ekonomi Jemaah

IMG_20260417_153615_979

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Jumat, 17 April 2026, resmi membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menanggulangi praktik haji ilegal dan penipuan yang kian marak. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas industri perjalanan ibadah yang memiliki nilai ekonomi signifikan.

Satgas tersebut akan bekerja secara menyeluruh dari tingkat pusat hingga daerah dengan mengombinasikan pendekatan pencegahan dan penegakan hukum. Langkah ini diambil setelah pemerintah menemukan sekitar 1.200 kasus penyalahgunaan visa ilegal yang berpotensi merugikan calon jemaah.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, pada Jumat, 17 April 2026, menjelaskan bahwa Satgas dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol Nunung Syaifuddin. Ia menegaskan struktur tim mencakup berbagai fungsi penting, mulai dari preemtif, preventif, penegakan hukum, deteksi dini, hubungan internasional, kehumasan, hingga kerja sama lintas lembaga.

“Satgas ini dibentuk sebagai implementasi instruksi Kapolri melalui surat perintah resmi. Ini menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi jemaah haji dan umrah,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 17 April 2026.

Sorotan terhadap maraknya penipuan perjalanan religi juga dilaporkan oleh sejumlah media nasional seperti Kompas.com dan Tempo.co, yang menilai tingginya minat masyarakat untuk berhaji kerap dimanfaatkan oleh oknum melalui penggunaan visa nonresmi.

Dari sisi ekonomi, pengetatan pengawasan ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara haji dan umrah resmi. Industri ini melibatkan perputaran dana besar setiap tahun, sehingga praktik ilegal berpotensi menimbulkan distorsi pasar dan merugikan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.

Ke depan, pemerintah diharapkan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan otoritas Arab Saudi, agar tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah semakin transparan, aman, dan berkelanjutan. Langkah ini penting untuk memastikan perlindungan jemaah berjalan seiring dengan penguatan ekosistem ekonomi sektor perjalanan religi nasional. (Sn)

Scroll to Top