Satgas Covid-19: Alasan Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat

Periksa
Bandara Soekarno-Hatta (Foto: Fadmin Malau)

Jakarta | EGINDO.co – Ketua Satgas Coronaviris (Covid-19) memberikan alasan mengapa pakai tes Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi syarat naik pesawat yang kini mendapat banyak sorotan dari berbagai kalangan.

Ketua Satgas Covid-19 IDI Prof. Zubairi Djoerban menjelaskan sekarang ini jumlah penumpang transportasi udara sudah lebih banyak dari sebelumnya. Kini dalam aturan baru tempat duduk pesawat sudah bisa 70 persen penumpang.

Untuk itu dengan banyaknya jumlah penumpang dalam pesawat tentu akan risiko penularan Covid-19 semakin besar maka Satgas Covid-19 memastikan tes swab PCR menjadi sebagai syarat perjalanan transportasi udara. “Tujuannya menjadi salah satu langkah pencegahan penyebaran virus corona di dalam pesawat,” katanya.

Baca Juga :  Harga Minyak Melonjak, Saham Dan Euro Tergelincir

Seiring dengan itu maka diperlukan tes swab PCR yang memiliki tingkat akurasi lebih tinggi dibanding tes antigen. “Perlu diingat bahwa sebelumnya, jumlah penumpang pesawat lebih sedikit, kini sudah banyak,” katanya menambahkan.

Kini dalam aturan baru pelaku perjalanan dalam penerbangan ditambah dan anak usia di bawah 12 tahun sudah bisa menjadi penumpang. Diakuinya, dengan tes PCR maka risiko penularan di pesawat terbang akan menurun atau diketahui dengan adanya peraturan yang baru tempat duduk di pesawat sekarang lebih banyak. “Kita tahu persis kalau di suatu ruangan cukup banyak orang dan tertutup maka risiko penularan tinggi. Karena itu memang pantas diberi prasyarat yang lebih ketat demikian sebagai peraturan baru,” kata Zubairi menandaskan.@

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Minta Pemda Sosialisasikan Pembelajaran Tatap Muka

Bs/TimEGINDO.co

Bagikan :