Sangat Rendah Realisasi PSR, Hanya 38.032 Ha Tahun 2021

sawit
Kebun Sawit

Jakarta | EGINDO.co – Sangat rendah realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), hanya 38.032 Ha tahun 2021. Program PSR tidak berjalan mulus sepanjang tahun 2021 yakni tercatat sampai dengan 22 Desember 2021.

Hal itu terungkap dalam webinar bertema “Upaya Mempercepat Peningkatan Produksi dan Produktivitas Sawit Nasional Yang Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas” Rabu (22/12/2021) lalu.

Data yang ditampilkan dengan realisasi PSR hanya tercapai 38.032 hektare maka capaian itu jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2020 dan tahun 2019. Dimana realisasi belum dapat mencapai target yang ditetapkan. Namun, setiap tahun ada tren peningkatan penerbitan rekomendasi teknis setiap tahun rata-rata 45,7% per tahun.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, realisasi PSR seluas 90.207 hektare pada 2019. Luasan itu meningkat pada 2020 yang mencapai 94.033 hektare. Setiap tahun, PSR ditargetkan seluas 180 ribu hektare. Dari tahun 2017 hingga tahun 2021, realisasi perkebunan sawit yang mengikuti program PSR mencapai 237.728 hektare. Dana yang tersalurkan sebesar Rp6,4 triliun dan menjangkau 108.420 petani.

Kegiatan penanaman di lahan PSR baru terealisasi 142.886. Sumatera Selatan menempati provinsi pertama yang paling luas realisasi penanaman. Disusul Riau, Sumatera Utara, Aceh, dan Kalimantan Tengah.

Sementara itu Dr. Tungkot Sipayung, Direktur Eksekutif PASPI, menyebutkan ada 50% kebun sawit rakyat diklaim di kawasan hutan. Sekitar 80 persen kebun sawit rakyat bermasalah dengan legalitas. Legalitas yang masih bermasalah menghambat kebun sawit rakyat mengikuti PSR dan memperoleh sertifikat sawit berkelanjutan (ISPO dan RSPO).

“Kalau masalah ini (legalitas) tidak juga terselesaikan, akan sangat sulit bagi Indonesia untuk mengatakan kelapa sawitnya mengikuti standar berkelanjutan,” katanya.

Sedangkan Dr. Gulat ME Manurung Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) memperkirakan ada 2,6 juta hektare yang terjebak di dalamnya.”Kami tidak mengerti mana kawasan dan bukan kawasan. Ketika mau ikut PSR, tiba-tiba dilarang begitu saja. Sebelumnya, tidak ada yang mengurusi petani dan tidak mau tahu,” kata Gulat.@

Bs/TimEGINDO.co

 

Scroll to Top