Jakarta | EGINDO.co – Beredar postingan di Twitter oleh akun @Darkface___ dan @satria_putra94 disertai screenshot artikel dari kompas.com yang berjudul “Vaksin Sinovac Disebut Kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, Begini Penjelasan Kemenkes”. Adapun isi artikel yang digunakan untuk mendukung klaimnya adalah pernyataan dari Ketua Tim Uji Klinis Nasional Vaksin Covid-19 Kusnandi Rusmil,
“Vaksin ini secepat-cepatnya dipakai karena udah hampir 2 tahun. Jadi dipakai dulu sekarang ini, yang baru nanti dibikin lagi,” ungkap Kusnandi saat memberi penjelasan dalam diskusi secara virtual bertajuk “Memahami Covid-19 dan Mutasi Virus”, Sabtu (13/3/2021).
Akun @Darkface___ dan @satria_putra94 kemudian menyimpulkan bahwa vaksin Sinovac akan kadaluwarsa 25 Maret 2021, maka dari itu pemerintah “mempercepat” program vaksinasi. Selain itu vaksin Sinovac memiliki kadaluwarsa 2 tahun yang itu berarti vaksin tersebut dibuat pada 25 Maret 2019, dimana saat itu belum terjadi pandemi. Sehingga dimungkinkan ada “agenda tertentu”.
Postingan @Darkface___ dan @satria_putra94 beredar di tengah program vaksinasi yang sedang dijalankan pemerintah saat ini.
Setelah dilakukan pencarian fakta terkait, vaksin yang diklaim akan kadaluwarsa tertanggal 25 Maret 2021 bukan vaksin Sinovac namun CoronaVac. Vaksin CoronaVac saat ini sudah habis digunakan.
Dilansir dari kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memberi penjelasan bahwa, vaksin yang akan kadaluwarsa tanggal 25 Maret 2021 adalah CoronaVac, digunakan pada batch pertama, terdapat sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis, diberikan kepada 1,45 juta tenaga kesehatan dan 50.000 orang pemberi pelayanan publik. Saat ini vaksin CoronaVac sudah habis digunakan.
Lebih lanjut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heryanto, vaksin CoronaVac yang didatangkan di Indonesia pada Desember 2020 lalu telah habis digunakan, dikemas dalam botol kecil untuk satu kali penyuntikan.
Saat ini program vaksinasi menuju tahap batch 2, menyasar para lansia dan petugas pelayanan publik. Vaksin tahap 2 bukan dalam bentuk botol kecil, namun botol besar atau vial yang berisi 10 dosis.
Ia juga menambahkan, masa kadaluwarsa vaksin Sinovac sampai 2023, namun dipercepat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi 6 bulan saja.
“Kami submit ke BPOM, mereka punya pertimbangan evaluasi dalam keadaan darurat emergency use diberi izin hanya enam bulan expired date-nya, mungkin alasannya bisa jadi punya pertimbangan keamanan vaksinnya,” ungkap Bambang.
Kemudian, perihal vaksin dibuat sebelum pandemi, Ketua Tim Uji Klinis Nasional Vaksin Covid-19 Profesor Kusnandi Rusmil memberi penjelasan, bahwa vaksin CoronaVac yang memiliki masa kadaluwarsa 2 tahun dan akan berakhir 25 Maret 2021 nanti, artinya bukan vaksin dibuat 2 tahun lalu pada 25 Maret 2019.
Pembuatan vaksinnya tetap saat pendemi berlangsung, namun “masa simpan” (kadaluwarsa) vaksin CoronaVac dipercepat oleh Bio Farma, yang artinya masa simpan bisa sampai 2022 namun dipercepat menjadi 2021.
Profesor Kusnandi menambahkan, masa kadaluwarsa setiap vaksin berlainan, vaksin bertipe inactivated seperti CoronaVac memiliki masa berlaku antara 1 sampai 2 tahun, vaksin Sinovac juga antara 1 sampai 2 tahun, ada juga yang 6 bulan saja.
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim akun Twitter @Darkface___ dan @satria_putra94 adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.
Gugus Tugas/AR