Saham Bumi Serpong Damai Jadi Pengendali Suryamas Dutamakmur

Hermawan Wijaya
Hermawan Wijaya

Jakarta | EGINDO.com – Saham PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) resmi menjadi pengendali PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM). Hal itu terjadi ketika pengambilan alih saham senilai Rp2,33 triliun.

Saham Bumi Serpong Damai menjadi pengendali Suryamas Dutamakmur terungkap dalam keterbukaan informasi, transaksi yang terjadi pada 23 Oktober 2024 lalu dan juga pengumuman yang dibuat BSDE pada 1 Agustus 2024 mengenai Pengumuman Negosiasi sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan dan Keterbukaan Informasi dan penandatanganan Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat (CSPA).

Direktur BSDE Hermawan Wijaya mengatakan, sebagai tindak lanjut dari CSPA tersebut, BSDE telah menyelesaikan transaksi pengambilalihan saham SMDM melalui crossing saham yang dilakukan di pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Transaksi tersebut sebanyak 4,39 miliar saham atau setara dengan 91,99% dari seluruh total modal yang ditempatkan dan disetor penuh, yang sebelumnya dimiliki Top Global Limited (TGL).

Baca Juga :  Satgas Barang Impor Resmi Dibentuk, Efektif Berjalan Pekan Depan

BSDE membeli saham SMDM dengan harga Rp531 per saham. Artinya, nilai total transaksi tersebut sebesar Rp2,33 triliun. Tujuan dari transaksi tersebut adalah sebagai langkah investasi BSDE melalui kontribusi positif SMDM dalam penambahan cadangan lahan guna pengembangan proyek jangka panjang. Pertimbangan BSDE adalah cadangan lahan yang dimiliki SMDM masih luas sehingga potensi pengembangan masih tinggi, lokasi strategis dekat dengan akses jalan tol, dan diversifikasi geografis bagi BSDE.

Menurut Hermawan Wijaya dengan dilakukannya pengambilalihan saham SMDM, maka BSDE akan menjadi pengendali baru SMDM dan diharapkan SMDM dapat berkontribusi positif dalam penambahan cadangan lahan guna pengembangan proyek jangka panjang. Transaksi pengambilalihan itu juga dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, mengingat adanya hubungan afiliasi antara pemegang saham akhir TGL dan pengurus BSDE karena hubungan keluarga dari perkawinan dan keturunan.@

Baca Juga :  Pembatasan Subsidi BBM Dinilai Kurang Tepat Saat Daya Beli Masyarakat Sedang Turun

Bs/fd/timEGINDO.com

Bagikan :
Scroll to Top