Saham Antam Tertekan Usai Tambang GAG Dihentikan

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co  Harga saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami tekanan signifikan pada sesi pertama perdagangan Selasa, 10 Juni 2025, menyusul keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara aktivitas operasi anak usahanya, PT GAG Nikel, di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham ANTM ditutup melemah 5,22 persen atau turun 180 poin ke level Rp3.270 per saham. Sepanjang sesi pertama, saham Antam tidak sekalipun menyentuh zona hijau dan bergerak di rentang harga Rp3.230 hingga Rp3.420 per saham. Volume transaksi tercatat sebesar 254,8 juta lembar saham, dengan nilai transaksi mencapai Rp843,6 miliar.

Adapun pada penutupan perdagangan sebelumnya, Kamis, 5 Juni 2025, saham ANTM berada di posisi Rp3.450 per saham.

Penurunan harga saham ini terjadi setelah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional tambang PT GAG Nikel. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengkhawatirkan dampak kegiatan pertambangan terhadap kawasan konservasi dan pariwisata di Raja Ampat.

Dalam keterangannya, Bahlil menyatakan bahwa PT GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini aktif beroperasi di wilayah tersebut. Kontrak Karya (KK) perusahaan ini diterbitkan pada tahun 2017 dan mulai berproduksi pada tahun berikutnya setelah memperoleh persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin lima. Namun yang saat ini aktif beroperasi hanya satu, yaitu PT GAG Nikel. Perusahaan ini merupakan anak usaha Antam, yang merupakan BUMN,” ujar Bahlil.

Bahlil menegaskan bahwa kegiatan pertambangan tidak berlangsung di kawasan destinasi wisata utama seperti Piaynemo, melainkan berlokasi sekitar 30 hingga 40 kilometer dari area wisata. Meski demikian, pemerintah tetap menaruh perhatian serius terhadap perlindungan lingkungan dan kelestarian kawasan konservasi.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam merespons isu ini agar tidak menimbulkan disinformasi yang dapat merugikan kepentingan negara serta kelangsungan industri hilirisasi nasional yang tengah digencarkan.

Profil Singkat PT GAG Nikel

PT GAG Nikel adalah perusahaan pertambangan nikel yang sepenuhnya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk sejak tahun 2008, setelah mengakuisisi seluruh saham milik Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. yang sebelumnya menguasai 75 persen kepemilikan.

Perusahaan ini memiliki Kontrak Karya Generasi VII berdasarkan Keputusan Presiden Nomor B53/Pres/I/1998 yang ditandatangani pada 19 Januari 1998. Izin pertambangan PT GAG Nikel terdaftar dalam sistem Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akta 430.K/30/DJB/2017, mencakup wilayah seluas 13.136 hektare.

Kantor pusat PT GAG Nikel berlokasi di Antam Office Building Tower B, Lantai MZ, Jalan TB. Simatupang No. 1, Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews.com/Sn

Scroll to Top