Jakarta | EGINDO.co – Masyarakat Indonesia ingin berpartisipasi atau urunan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan merasa memiliki seperti yang diinginkan pemerintah membuka berbagai keran pendanaan untuk membangun ibu kota negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, termasuk dengan urunan atau crowd funding.
Hal itu dikatakan Dr. Rusli Tan, SH, MM seorang pengamat sosial, ekonomi kemasyarakatan kepada EGINDO.co Kamis (31/3/2022) di Jakarta menanggapi pernyataan anggota tim komunikasi IKN, Sidik Pramono untuk menjadi Crowd funding yang merupakan satu cara pemerintah mengumpulkan dana untuk persiapan, pembangunan serta pemindahan IKN.
Menurutnya, pendanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN boleh-boleh saja akan tetapi pemerintah haus menjamin dari masyarakat yang mau melakukan urunan bangun IKN. “Pemerintah harus memberi jaminan bagi masyarakat yang berpartisipasi membangun IKN seperti membeli sertifikat atau membeli surat berharga mendapat intensif dengan bunga menarik,” kata Rusli Tan.
Ditegaskannya dana dari masyarakat yang mau urunan atau berpartisipasi jangan dikutak-katik lagi asal usul uangnya. Pemerintah harus memutihkan dari pada pajak uang atau dana yang diberikan masyarakat dalam membangun IKN.
Hal yang penting lagi dana-dana yang diberikan masyarakat dalam berpartisipasi membangun IKN Nusantara jangan dikorupsi, harus ketat jangan jadi ajang korupsi oleh para koruptor. Dikatakannya masyarakat yang berpartisipasi harus diberi jaminan dalam hal pajak. Jangan begitu ada yang mau berpartisipasi membangun IKN Nusantara, lantas petugas pajak mengejar-ngejar orang tersebut, mengusut dari mana itu dana. Hal semakacam ini membuat masyarakat malas berpartisipasi.
Pembangunan IKN Nusantara yang megah dan sangat bergensi itu masyarakat turut urunan atau berpartisipasi membangunnya. “Itu sangat bagus, apa lagi bila beramai-ramai masyarakat membeli obligasi, surat berharga dari pemerintah yang membuat dana-dana masyarakat di dalam negeri dan luar negeri bisa terkumpul untuk membangun IKN akan tetapi jangan setelah terkumpul dana-dana yang cukup besar itu lantas dikorupsi,” kata Rusli Tan memperingatkan.
Katanya, crowdfunding adalah satu dari banyak alternatif pendanaan dari non-APBN seperti penggalangan dana yang melibatkan banyak orang dan bersifat donasi atau sosial. Penggalangan dana itu bisa dilakukan dengan pemerintah menerbitkan surat berharga dan masyarakat membeli surat berharga itu untuk pembangunan IKN Nusantara. “Bila orang sudah membeli surat berharga dari pemerintah untuk membangun IKN jangan lagi diperiksa sumbernya, asal usul dana yang membeli surat berharga itu. Justru yang diperiksa itu adalah para koruptor,” kata Rusli Tan menegaskan.@
Fd/TimEGINDO.co