Rusli Tan: Satgas Barang Impor Iillegal Inspeksi ke Pelabuhan, Bukan ke Toko

Dr. Rusli Tan, SH, MM
Dr. Rusli Tan, SH, MM

Jakarta | EGINDO.co – Satuan tugas (Satgas) barang impor illegal Kementerian perdagangan (Kemendag) inspeksinya ke gudang dan toko akan menyuburkan korupsi karena akan muncul nego-nego maka harusnya satgas inspeksinya tegas dan terukur kesemua pelabuhan yang merupakan pintu masuk barang impor bukan inspeksinya ke pasar atau toko.

Hal itu dikatakan pengamat sosial, ekonomi kemasyarakatan Dr. Rusli Tan, SH, MM kepada EGINDO.co pada Rabu (17/7/2024) di Jakarta menanggapi dalam beberapa hari kedepan akan dibentuk satgas Kemendag gabungan yang akan melakukan razia ke gudang-gudang dan toko dengan target komoditi garment, tekstil, elektronik, barang keramik, alas kaki dan lainnya.

“Inspeksinya kesemua pelabuhan seperti pelabuhan Tanjung Periok, Tanjung Perak dan lainnya yang biasanya masuk barang impor dengan kontener seperti tekstik, barang elektronik, alas kaki dan lainnya itu pakai konterner. Mengapa bisa masuk barang impor illegal tentunya ada masalah di pelabuhan, jadi satgas inspeksinya ke pelabuhan, mengapa harus ke toko atau gudang,” kata Rusli Tan menegaskan.

Dikhawatirkannya dengan satgas barang impor illegal Kementerian perdagangan (Kemendag) inspeksi ke gudang dan toko tidak akan menyelesaikan masalah dan bisa menimbulkan masalah baru dengan adanya kolusi dan korupsi yang dilakukan para oknum yang melakukan inspeksi.

Baca Juga :  Rusli Tan: Covid Mengganas Di Jakarta, PTM Harus Ditinjau

Kurang tepatnya satgas kemendag barang impor illegal inspeksi ke gudang dan toko karena pihak pemilik gudang dan toko hanya menerima barang yang sudah masuk ke Indonesia, bagaimana proses masuknya tentu ada di pelabuhan, mengapa bisa sampai masuk barang impor illegal. “Jadi satgas harus tegas inspeksi di pelabuhan, adanya barang impor illegal berarti ada masalah di pelabuhan, masalah pada bea cukai, mengapa bisa jadi illegal. Bagaimana bea cukai itu bekerja, mengapa barang begitu lama baru bisa keluar, mengapa tidak cepat, berarti ada masalah maka masalah itu diselesaikan, mengapa harus ke gedung dan toko,” kata Rusli Tan mempertanyakan.

Menurutnya yang penting sekali pelabuhan pelabuhan dulu dibereskan, mengapa bisa masuk barang impor illegal, ada apa dan bisa jadi terjadi kolusi dan korupsi sehingga barang illegal bisa masuk, sedangkan pihak toko tidak mengerti, bagi mereka ada barang yang dijual maka mereka beli.

Baca Juga :  Rusli Tan: Hapus Premium, Pertalite, Imbas Ekonomi Rakyat

Menurut Rusli Tan kalau barang yang di toko yang diperiksa menjadi aneh, sebab pemilik toko membeli barang tidak punya hak untuk bertanya apakah penjual sudah membayar biaya masuk, berapa dibayar biaya masuknya. Pemilik toko hanya bertanya berapa harga barang yang dijual, bila pemilik toko merasa cocok harganya dan masih bisa dijual berdasarkan kemampuan calon pelanggan maka dibeli sama pemilik toko. “Kalau begitu nanti para pelanggan atau yang berbelanja di toko juga akan diperiksa satgas mengapa membeli barang tersebut,” katanya.

Rusli Tan mengatakan masalahnya sangat sederhana yakni satgas barang impor illegal Kemendag harus berada di tempat-tempat bea cukai dan harus dikerahui siapa yang bisa memberi izin masuk. “Nah, disini satgas harus memeriksa, apakah membayar sesuai dengan biaya masuk. Harus diperiksa berapa yang sudah membayar, berapa banyak, berapa kontener dan bagaimana surat-suratnya. Semuanya itu ada di bea cukai dan disesuai dengan jumlah kapal dan jumlah kontener sehingga diketahui legal atau illegal,” katanya.

Baca Juga :  Rusli Tan: Memproduksi Bio Solar Kelapa Sawit Membuka Lapangan Kerja Nyata

Rusli Tan mengatakan masyarakat sekarang sudah pintar, mengetahui bagaimana cara yang sederhana untuk memeriksa barang impor legal dan illegal, jadi mengapa harus dibawa ribet dan berbelit-belit dengan memeriksa di gudang dan toko. “Dengan dibuat ribet masyarakat juga tahu karena dengan dibuat ribet maka anggaran pemerintah keluar lagi dengan melakukan inspeksi ke gudang-gudang dan toko-toko dan satgas yang punya otoritas, misalnya melakukan inspeksi di satu pasar atau toko untuk apa,” kata Rusli Tan mempertanyakan.

Selanjutnya kalau mau kata Rusli Tan bila ada masalah di bea cukai bisa diselesaikan dengan tindakan tegas. “Jika mau bersih-bersih gampang, kan tahu berapa gaji petugas bea cukai, berapa gaji petugas pajak dan lihat tentang harganya, apa memang sesuai dan bagaimana dengan laporan harta kekayaannya, kan terlihat berapa gaji yang diterima dan berapa harta yang dimilikinya, gampang kan,” kata Rusli Tan menegaskan.@

Fd/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top