Jakarta | EGINDO.co – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dicabut pemerintah pada awal tahun 2023 mendatang sebagaimana yang dikatakan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Rencana akan dicabutnya PPKM tersebut menurut doktor ekonomi yang juga pengamat sosial, ekonomi kemasyarakatan Dr. Rusli Tan, SH, MM kepada EGINDO.co Jum’at (23/12/2022) di Jakarta sudah tepat. Alasannya karena masyarakat Indonesia sudah terlatih selama dua tahun memakai masker dan sudah mengetahui mengapa harus memakai masker termasuk protokol kesehatan (prokes)
Menurut Rusli Tan memakai masker di luar negeri seperti di Taiwan memakai masker bukan lagi hanya anjuran akan tetapi menjadi satu kebiasaan bagi masyarakat dalam memakai masker. “Jauh sebelum ada covid-19 di Taiwan orang yang kena flu menggunakan masker selain juga makan obat, jadi bukan anjuran atau peraturan akan tetapi kesadaran orang untuk menjaga kesehatan,” katanya.
Diakuinya sekarang ini banyak orang yang kena flu, batuk-batuk akan tetapi jangan terlalu khawatir itu adalah Covid-19 akan tetapi masyarakat harus menjaga kesehatan dengan makan-makanan bergizi.
Dinilai Rusli Tan pencabutan PPKM sudah tepat akan tetapi pemerintah harus meningkatkan kesehatan masyarakat dengan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk kepada masyarakat yang kurang mampu dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis.
“Kepala daerah harus memberikan pelayanan kesehatan yang baik, wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, pakai APBD untuk kesehatan masyarakat yang kurang mampu, tidak ada alasan soal dana sebab masyarakat sudah bayar pajak,” kata Rusli Tan menjawab pertanyaan EGINDO.co tentang tanggungjawab pemerintah terhadap masyarakat dalam hal kesehatan karena dengan kesehatan yang baik, Covid-19 akan mudah diatasi.
Pencabutan PPKM sudah tepat karena akan dapat meningkatkan ekonomi yang kondisinya sekarang ini harus segera dibenahi, ditingkatkan maka masyarakat harus beraktivitas maksimal seperti negara-negara lain, Singapura, Malaysia membuka total kegiatan ekonominya.
Waktunya harus sesegera mungkin, harusnya sekarang juga sebelum Natal dan Tahun Baru agar cepat pulih perekonomian. Namun, pemerintah masih mewacanakan pencabutan PPKM awal tahun 2023 mendatang.
“Harusnya sekarang, jangan lewat Natal dan Tahun Baru karena saat itu nantinya akan banyak wisatawan yang datang berkunjung maka perekonomian dapat bergerak,” katanya mengingatkan.
Untuk itu katanya jangan sampai terlambat, wacana mencabut PPKM pada awal tahun 2023 sesungguhnya dinilai agak terlambat akan tetapi masyarakat Indonesia tentunya menyambut baik wacana itu mengingat pencabutan PPKM jauh lebih baik untuk perekonomian dan masyarakat juga harus menjaga kesehatannya dengan tetap melaksanakan prokes sehingga apa yang dikhawatirkan tentang perekonomian bisa diatasi.@
Fd/TimEGINDO.co