Jakarta | EGINDO.co – Pencabutan izin-izin Tambang, izin-izin Kehutanan untuk apa. Mau dijadikan apa oleh pemerintah setelah dicabut izin-izinnya. Harus jelas, jangan hanya berbau, bernuansa politik agar seolah-olah bagus, pro rakyat. Harus jelas karena banyak dampak yang ditimbulkannya.
Hal ini dikatakan Dr. Rusli Tan, SH, MM seorang pengamat sosial ekonomi kemasyarakatan kepada EGINDO.co Jum’at (7/1/2022) di Jakarta menanggapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut izin-izin pertambangan, izin-izin kehutanan.
“Kedengarannya begitu hebat. Namun, harus jujur lahan-lahan itu kan sudah tidak produktif lagi. Kalau bagus pasti ditanam, mungkin dari awal pemberian izin sudah salah, tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Rusli Tan mempertanyakan.
Menurutnya lahan lahan non produktif memang sulit, beda halnya jika lahan-lahan itu produktif pasti ditanam, diusahakan. Rusli Tan meminta jangan hanya dicabut izin-izin akan tetapi tindak lanjutnya harus jelas dari pemerintah. Dikatakan harus jelas agar lahan-lahan yang dicabut izinnya itu tidak menimbulkan masalah baru.
Rusli Tan mengharapkan harus jelas peruntukan selanjutnya sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. “Harusnya sebelum dicabut izinnya pemerintah menjelaskan lahan-lahan itu dicabut izinnya mau dijadikan apa. Proses selanjutnya setelah dicabut izin harus jelas, bukan hanya mengatakan dicabut izin lahan akan tetapi tidak ada penjelasan mau dijadikan apa,” kata Rusli Tan.
Hal itu kata Rusli Tan penting karena ada dampak dari luar negeri sebab adanya pencabutan izin tambang, izin kehutanan tanpa penjelasan yang jelas akan membuat kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia bisa berkurang. Para investor asing akan berpikir untuk berinvestasi di Indonesia jika tidak ada progres yang jelas, terukur, teruji dari pencabutan izin karena ketika memberikan izin tambang, izin kehutanan juga pemerintah harus membuat progres yang jelas, teruji dan terukur.
Diakuinya, dalam hal bisnis masalah politik harus dihindari atau diminimalkan seminimal mungkin sehingga tidak bias dan menjadi pertanyaan publik serta akhirnya bisa membuat roda perekonomian terganggu. “Kini Menteri yang mencabut izin-izin itu harus menjelaskan untuk dijadikan apa, untuk buat apa. Apakah mau dijadikan Hutan Tanaman Industri, mau dijadikan kebun, mau dijadikan persawahan atau apa. Jangan seolah-olah hebat mencabut izin tetapi setelah itu pemerintah tidak membuatnya bermanfaat,” kata Rusli Tan.
Menurutnya, jika setelah dicabut izin lahan-lahan itu karena dinilai tidak baik pengelolaannya maka pemerintah harus membuktikan setelah dicabut izinnya akan baik pemanfaatan lahan-lahan tersebut.
Sementara itu Presiden Joko Widodo melalui YouTube Setpres, Kamis (6/1/2022) lalu mengatakan pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam untuk menciptakan pemerataan, transparan dan adil guna mengurangi ketimpangan hingga kerusakan alam. “Izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi, izin yang diberikan oleh pemerintah, bila tidak dilaksanakan sesuai aturan, akan dicabut. Misalnya, izin pemanfaatan sumber daya alam, tetapi tidak dijalankan dengan baik, tidak produktif dan malah dialihkan ke pihak lainnya hingga yang tidak sesuai dengan peraturan akan dicabut.@
Bs/fd/TimEGINDO.co