Rusli Tan: Kembalikan Pemilihan Gubernur Pada Era Orde Baru

rusli
Dr. Rusli Tan, SH, MM

Jakarta | EGINDO.co – Kembalikan saja pemilihan Gubernur pada era Orde Baru, era kepemimpinan Soeharto dimana Gubernur, bupati, walikota itu ditunjuk langsung. Ternyata banyak keunggulannya, keuntungannya. Kepala daerah yang ditunjuk langsung itu lebih baik karena sudah memiliki segudang pengalaman, pernah ditempatkan pada banyak tempat, sehingga punya pengalaman sebagai pemimpin, mengerti tentang tata kelola pemerintah.

Hal itu dinilai Dr. Rusli Tan, SH, MM seorang pengamat sosial, politik dan ekonomi kemasyarakatan kepada EGINDO.co Rabu (18/5/2022) di Jakarta menanggapi banyaknya Gubernur yang kini ditunjuk langsung untuk mengisi masa jabatan Gubernur yang sudah habis masa jabatannya. Sementara untuk pemilihan Kepala daerah serentak secara langsung harus menanti tahun 2024 mendatang.

Baca Juga :  Tutup Jalan Sembarangan Untuk Hajatan, Pelanggaran Hukum

Rusli Tan menilai adanya 5 Gubernur yang dilantik untuk menggantikan gubernur yang sudah habis masa jabatannya tahun 2022 sedangkan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Indonesia baru bisa dilaksanakan pada tahun 2024. “Beberapa gubernur yang dilantik menjabat menjadi pejabat itu ternyata masih memiliki jabatan di pemerintahan sehingga rangkap jabatan. Ini tidak bagus, bagaimana memimpin bila harus rangkap jabatan, seperti tidak ada lagi yang bagus menjabat sebagai pejabat gubernur,” kata Rusli Tan.

Dari 5 Gubernur yang dilantik itu seperti dipaksakan karena masih menjabat di pemerintahan. Bukan saja 5 Gubernur akan tetapi masih banyak lagi Gubernur, Bupati dan Walikota yang akan dilantik menjadi kepala daerah karena harus menanti Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga :  Pulang Dari Afrika, Jokowi Langsung Ke Binjai Tinjau Pasar

Menurut Rusli Tan, Undang – Undang (UU) Pilkada harus dipertanyakan, mengapa bisa terjadi yang demikian. Kalau memang harus pemilihan langsung maka tidak ada istilahnya dalam perjalanannya ada penunjukan langsung kepala daerah. Akibatnya, ada kepala daerah yang ditunjuk langsung akan tetapi masih rangkap jabatan. “Bagaimana bisa menjadi kepala daerah yang baik kalau masih menjadi direktur jenderal pada satu instansi misalnya. Sedangkan sudah fokus satu instansi saja belum tentu berhasil, bagaimana pula dengan rangkap jabatan,” kata Rusli Tan menegaskan.

Menurutnya, perlu ada sikap yang tegas dalam Pilkada karena ternyata pemilihan langsung oleh masyarakat juga belum menjadi jaminan bagus sementara dana yang dibutuhkan untuk Pilkada sangat besar. UU Pilkada mengharuskan dipilih langsung oleh masyarakat dan yang dipilih itu banyak juga yang masuk penjara karena korupsi. Artinya, apa yang diinginkan adanya kepala daerah yang jujur, baik dan unggul itu belum bisa dihasilkan.

Baca Juga :  Rusli Tan: Apa Apa Harga Mahal, Jangan Salahkan Pedagang

Harusnya UU Pilkada yang dibuat itu harus dievaluasi kembali dimana sistem yang ada juga masih tumpang tindih seperti kini harus ada pejabat gubernur yang ditunjuk langsung untuk bisa melaksanakan pilkada serentak tahun 2024. “Apakah tidak dipikirkan sebelum membuat UU Pilkada itu, apa tidak diperhitungkan biaya yang harus dikeluarkan untuk setiapkali pelaksanaan Pilkada, mengapa sekarang menjadi dipermasalahkan,” kata Rusli Tan menpertanyakan.@

Fd/TimEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top