Jakarta | EGINDO.com – Uang muka alias down payment atau DP nol persen buat Kredit Motor pada dasarnya tidak bagus, tetapi bila untuk kredit rumah bagus karena akan mendatangkan multiefek ekonomi yang baik bagi masyarakat menengah ke bawah yang kini kondisi ekonominya sedang tidak baik-baik saja.
Hal itu dikatakan pengamat sosial, ekonomi kemasyarakatan Dr. Rusli Tan, SH, MM kepada EGINDO.co pada Rabu (30/10/2024) di Jakarta menanggapi tentang Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali memperpanjang insentif uang muka alias down payment atau DP nol persen untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) hingga 31 Desember 2025.
Rusli Tan menilai kebijakan makroprudensial dengan Rasio LTV/FTV uang muka kredit kendaraan bermotor minimal 0 persen, berlaku 1 Januari sampai 31 Desember 2025 kurang baik sebab kendaraan bermotor tersebut belum tentu untuk kebutuhan produktif, bisa jadi untuk gagah-gagahan, poya poya seperti kini banyaknya anak-anak remaja mengendarai sepeda motor di jalanan yang dalam ketentuan Undang Undang lalulintas saja belum membolehkan karena masih dibawah umur, belum bisa memiliki surat izin mengendara (SIM). “Rawan kecelakaan dan menambah kemacetan lalulintas yang sudah macet dan harusnya tidak diperkenankan mengendarai motor, baiknya naik kendaraan umum,“ katanya.
Lain halnya jika sepeda motor itu digunakan untuk kebutuhan produktif untuk berjualan akan bekerja. Namun, kondisi yang terlihat di jalanan berbeda, sepeda motor dikendaraan anak anak remaja buat gagah-gagahan dan pengendaranya belum memiliki SIM. Hal itu terjadi karena mudah mendapatkan kredit motor.
Rusli Tan mengatakan bila untuk kebijakan Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit properti paling tinggi sebesar 100 persen dan uang muka KKB bank paling rendah sebesar nol persen dinilai bagus sebab rumah masih menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat Indonesia dimana masih banyak rakyat Indonesia belum memiliki rumah, masih harus mengontrak rumah sebagai kebutuhan pokok tempat tinggal.
Menurutnya dengan pelonggaran DP kredit rumah nol persen bagusnya berlaku untuk semua jenis properti, seperti rumah tapak, rumah susun, dan ruko atau rukan karena akan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dijabarkannya akan tumbuh ekonomi yang berkelanjutan dimana yang namanya rumah harganya akan terus naik, berbeda dengan motor yang setiap tahun harganya akan turun. Berbeda motor bekas dan rumah bekas, motor bekas harganya akan turun setiap tahun akan tetapi rumah bekas harganya akan naik setiap tahun.
Hal yang penting kata Rusli Tan dalam proses pembangunan rumah akan menumbuhkan perekonomian karena membangun rumah membuka lapangan kerja bagi banyak tukang. Kemudian akan berkembang usaha bahan-bahan bangunan yang juga membutuhkan banyak pekerja dan semua bahan-bahan bangunan itu adalah produksi dalam negeri, bukan luar negeri sehingga menimbulkan multi efek ekonomi yang baik di dalam negeri.@
Fd/timEGINDO.com