Jakarta | EGINDO.com – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Puradelta Lestari menyetujui membagi Dividen tunai sebesar Rp 1,4 Triliun. PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) akan membagikan dividen tunai senilai Rp 1,4 triliun atau setara dengan Rp 29 per saham kepada para pemegang sahamnya.
Dalam keterbukaan informasi yang dilansir EGINDO.co pada Selasa (29/4/2025) menyebutkan rencana pembagian dividen itu telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang diadakan pada tanggal 28 April 2025. “Dividen tunai tersebut akan dibagikan pada tanggal 20 Mei 2025,” ujar Tondy Suwanto, Direktur dan Sekretaris Perusahaan DMAS, dalam keterbukaan informasi.
Adapun jadwal pembagian dividen tunai DMAS adalah pertama 7 Mei 2025: Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi. Kedua, 8 Mei 2025: Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi. Ketiga, 9 Mei 2025: Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai. Keempat, 14 Mei 2025: Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai. Kelima, 9 Mei 2025: Recording Date. Keenam, 20 Mei 2025: Pembayaran Dividen Tunai.
Kemudian selain itu, pada RUPS Tahunan DMAS menyetujui pengangkatan kembali anggota direksi dan dewan komisaris yang menjabat saat ini. Adapun susunan anggota direksi dan dewan komisaris DMAS adalah sebagai berikut:
Untuk Direksi. Presiden Direktur : Hongky Jeffry Nantung. Wakil Presiden Direktur : Atsushi Uehara. Direktur : Monik William. Direktur : Tondy Suwanto.
Untuk Dewan Komisaris. Presiden Komisaris : Muktar Widjaja. Wakil Presiden Komisaris : Hermawan Wijaya. Wakil Presiden Komisaris : Masayoshi Hirose. Komisaris : Seiji Itagaki. Komisaris Independen : Teddy Pawitra. Komisaris Independen : Susiyati Bambang Hirawa.@
Rel/fd/timEGINDO.com