Jakarta|EGINDO.co Bank Indonesia (BI) merilis update nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam transaksi resmi pada Rabu, 28 Januari 2026, di mana USD 1 dipatok pada Rp16.885,01 untuk kurs jual dan Rp16.716,99 untuk kurs beli. Posisi kurs ini mencerminkan ketahanan rupiah dalam menghadapi fluktuasi pasar global, sekaligus menjadi acuan resmi bagi perbankan, korporasi, dan investor dalam merencanakan aktivitas finansial mereka.
Kurs transaksi BI yang relatif stabil tersebut memperlihatkan bahwa meskipun tekanan eksternal masih mewarnai pasar, fundamental ekonomi domestik memberikan daya tahan yang cukup kuat terhadap nilai tukar. Kebijakan BI yang berhati-hati dalam pengelolaan pasar, termasuk intervensi terukur dan optimalisasi likuiditas, turut mendukung terjaganya keseimbangan nilai tukar.
Pandangan pelaku pasar juga mencerminkan dinamika harian yang lebih luas. Menurut laporan RRI.CO.ID, rupiah sempat menguat menjelang keputusan kebijakan moneter The Fed pada perdagangan 27 Januari, menunjukkan respons positif terhadap sentimen pasar global yang sedikit kondusif di sesi sebelumnya.
Selain itu, media Bloomberg Technoz mencatat bahwa dalam perdagangan kontrak derivatif Non-Deliverable Forward (NDF), rupiah dibuka stagnan terhadap dolar AS pada pagi 28 Januari 2026, yang menandakan bahwa ekspektasi pasar terhadap rupiah tetap seimbang meski terdapat tekanan dari dolar global.
Pergerakan ini terjadi di tengah antisipasi pelaku pasar terhadap arah kebijakan moneter global, khususnya keputusan suku bunga bank sentral besar seperti Federal Reserve AS, yang terus menjadi faktor eksternal penting dalam menentukan valuasi mata uang negara berkembang.
Walaupun nilai tukar transaksi BI menunjukkan stabilitas, kurs yang dipublikasikan oleh BI dapat berbeda dengan kurs di pasar spot atau money changer yang umumnya lebih variatif karena spread dan biaya transaksi. Namun demikian, kisaran kurs BI ini tetap menjadi patokan utama bagi pelaku ekonomi dalam jangka pendek hingga menengah.
Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas makroekonomi, termasuk nilai tukar rupiah, sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing ekonomi nasional. Kebijakan prudensial dan koordinasi dengan otoritas fiskal menjadi pilar penting dalam menghadapi tekanan global dan memastikan pergerakan nilai tukar tetap mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia. (Sn)