Jakarta|EGINDO.co Sektor perbankan di tanah air mulai menyusun strategi matang guna mengantisipasi kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) yang berpeluang mengerek suku bunga acuan (BI Rate). Langkah antisipatif ini diambil sebagai respons atas volatilitas nilai tukar rupiah yang terus menunjukkan tren pelemahan sepanjang bulan Mei 2026.
Ditemui dalam sebuah wawancara eksklusif di kawasan Kempinski, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/5/2026), Presiden Direktur SMBC Indonesia, Henoch Munandar, menegaskan bahwa industri perbankan nasional pada dasarnya memiliki tingkat resiliensi yang tinggi. Menurutnya, setiap instansi keuangan telah membekali diri dengan kalkulasi risiko yang matang demi menghadapi fluktuasi kebijakan moneter.
Mengelola Biaya Dana dan Risiko Kredit
Henoch memaparkan bahwa salah satu tantangan terbesar dari melambungnya bunga acuan adalah pembengkakan biaya dana (cost of fund). Guna menyiasati hal tersebut, SMBC Indonesia memilih untuk tidak bertumpu pada instrumen deposito saja, melainkan memperluas ceruk transactional banking demi mengamankan ketersediaan dana murah.
Selain masalah likuiditas, perbankan juga menaruh perhatian khusus pada potensi kenaikan rasio kredit bermasalah. Ketika BI Rate menanjak, bunga pinjaman otomatis akan merangkak naik, yang berisiko memberatkan kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya. Oleh sebab itu, simulasi uji ketahanan (stress test) secara berkala mutlak diperlukan untuk mengukur daya tahan finansial para nasabah.
Kondisi Riil: Jauh Lebih Tangguh Dibanding 1998
Kendati dibayangi ketidakpastian global, Henoch optimistis dunia usaha saat ini jauh lebih stabil jika disandingkan dengan memori kelam krisis moneter 1998. Kedisiplinan korporasi dalam mengelola pinjaman valuta asing (valas) kini sudah jauh lebih baik berkat pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Regulasi OJK saat ini sangat tegas mengatur mitigasi risiko valas. Perusahaan yang pendapatan operasionalnya menggunakan rupiah kini diwajibkan melakukan lindung nilai (hedging) dan dilarang keras asal mengambil pinjaman dalam denominasi dolar AS tanpa perhitungan matang,” jelas Henoch.
Melansir data dari Bisnis Indonesia, penguatan regulasi makroprudensial inilah yang menjadi jangkar penyelamat korporasi domestik dari hantaman badai depresiasi mata uang. Namun, Henoch tetap memberikan catatan agar pelaku pasar tetap siaga, mengingat struktur industri nasional masih memiliki ketergantungan yang cukup tinggi terhadap impor bahan baku.
Bantalan Modal Perbankan Masih Tebal
Secara umum, fundamental industri keuangan domestik terpantau masih berada dalam zona aman. Kekhawatiran akan adanya guncangan hebat diredam oleh kokohnya struktur permodalan perbankan saat ini.
Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Indonesia saat ini rata-rata bertengger di level yang sangat aman, yaitu sekitar 20%. Dengan modal penyangga setebal itu, industri perbankan diyakini memiliki daya redam yang kuat untuk menyerap potensi risiko, selama tekanan ekonomi yang terjadi tidak berlangsung secara terus-menerus dalam jangka panjang. (Sn)