Jakarta | EGINDO.co – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta akan berubah menjadi Rumah Sehat. Menetapkan Rumah Sehat untuk Jakarta sebagai penjenamaan Rumah Sakit Daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penjenamaan Rumah Sakit ditetapkan menjadi Rumah Sehat sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 562 Tahun 2022 yang ditandatangani pad 16 Juni 2022 lalu oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dalam Kepgub itu sebagaimana dilihat EGINDO.co akan dilakukan perumabahn branding yakni dari Rumah Sakit diubah menjadi Rumah Sehat. Kepgub DIKI Jakarta itu, menjabarkan filosofi logo bentuk palang dan huruf  ‘J’. Bentuk palang merupakan ikon pelayanan kesehatan yang diambil dari dasar kelopak bunga melati gambir. Sementara huruf ‘J’ berasal dari kata Jakarta.
Dalam penjelasannya sebelumnya, Anies mengatakan perubahan nama ini diiringi dengan penyeragaman seluruh logo rumah sakit umum se-Jakarta.
Disamping itu penjenamaan tersebut juga menyeragamkan seluruh simbol RS se-Jakarta, karena selama ini simbolnya berbeda-beda. Dalam keterangan kepada wartawan Anies Baswedan mengatakan pola pikir masyarakat dapat berubah dengan perubahan rumah sakit menjadi rumah sehat ini. Diharapkannya, agar warga Jakarta datang ke Rumah Sehat untuk Jakarta untuk menjadi sehat dan lebih sehat. Jadi datang ke rumah sehat untuk menjadi sehat, dan lebih sehat, dari mulai melakukan medical check up, sampai persoalan gizi, dan lain-lain, konsultasi.@
Bs/TimEGINDO.co