Ruang Kendali Sangat Dibutuhkan Untuk mengatur Kendaraan Masuk Pelabuhan 

Pemerhati masalah transportasi & hukum AKBP ( P ) Budiyanto,SH.SSOS.MH
Pemerhati masalah transportasi & hukum AKBP ( P ) Budiyanto,SH.SSOS.MH

Jakarta|EGINDO.co Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, Problematik Pelabuhan kita adalah terbatasnya kapasitas, sehingga daya tampungnya relatif terbatas pula. Akibat terbatasnya daya tampung, kendaraan dan orang yang tidak tertampung didalam pelabuhan berada pada posisi diluar Pelabuhan bahkan mengular di akses jalan mengarah Pelabuhan. Kemacetan tidak bisa dihindari karena pergerakan kendaraan dan orang yang akan diangkut Kapal juga terbatas.

“Kemacetan dengan durasi yang lama akan menimbulkan dampak sosial: menggerutu, menyalahkan petugas dan rasa ngantuk dan jenuh bahkan dapat tertidur didalam mobil atau disekitarnya,”ujar Budiyanto.

Ia katakan, Diperlukan ruang kendali berupa rest area atau lokasi yang dapat menampung kendaraan sekaligus untuk memeriksa kendaraan dan orang mengenai kelengkapan dan pengaturan pergerakan secara bergantian. Dengan adanya tempat atau lokasi penampungan atau parkir kendaraan tidak berhenti di sepanjang jalan.

Baca Juga :  Sinas Mas Agro Tandatangani Perjanjian, Raih Pinjaman Rp3,84 Triliun

Delaying sistem yang sudah dilaksanakan menurut Budiyanto, sudah berjalan cukup bagus sebagai langkah solusi. Hanya yang menjadi problem lokasi atau tempat menampung kendaraan di pinggir jalan belum memadai, sehingga pelaksanaannya masih menggunakan pembagian atau pengelompokan posisi kendaraan dari km x ke km y, secara bergantian.

ilustrasi ruang kendali

Dijelaskan mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP (P) Budiyanto,SH.SSOS.MH, Cara pengaturan seperti kurang efektif karena dampak kemacetan masih terjadi juga di jalan, sehingga mengganggu flow atau pergerakan di sekitarnya yang melakukan perjalanan dengan kendaraan bermotor. Ruang kendali (delaying sistem ) sangat dibutuhkan dengan segera untuk antisipasi libur nasional lainya. Secara bersamaan juga perlu dilakukan pembenahan di Pelabuhan, baik daya tampung, penambahan armada kapal, dan hilangkan praktek – praktek percaloan.

Baca Juga :  Fasilitas Kesehatan, Obat Harus Sampai ke Daerah Terpencil

Ungkapnya, Keberadaan ruang kendali ( delaying sistem ) dan pembenahan semua fasilitas dan kapasitas Pelabuhan hal yang mendesak dan segera dapat terlaksana. Tanpa adanya upaya tersebut diatas permasalahan yang sama akan muncul di kemudian hari.

“Political will dari Pemerintah sangat dibutuhkan agar segera bisa direalisasikan merealisasikan perbaikan- perbaikan tersebut dengan segera,”pungkas Budiyanto.

@Sadarudin

Bagikan :
Scroll to Top