Royalti Minerba Kembali Naik, Investor Mulai Cemas: Industri Tambang Tertekan di Tengah Lesunya Harga Nikel

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah kembali menggulirkan wacana penyesuaian tarif royalti untuk sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, hingga nikel pada Mei 2026. Kebijakan tersebut memunculkan perhatian pelaku industri karena dinilai dapat memperbesar ketidakpastian investasi di sektor pertambangan dan hilirisasi nasional yang selama ini membutuhkan modal besar serta kepastian regulasi jangka panjang.

Tenaga Ahli Profesional Lembaga Ketahanan Nasional, Edi Permadi, menilai frekuensi perubahan kebijakan fiskal dalam waktu berdekatan berpotensi mengurangi kepercayaan investor terhadap iklim investasi sektor sumber daya alam di Indonesia. Menurut dia, dunia usaha pada dasarnya memahami kebutuhan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara di tengah fluktuasi harga komoditas global. Namun, stabilitas kebijakan tetap menjadi faktor utama yang diperhitungkan investor, terutama pada industri pertambangan yang memiliki siklus investasi panjang.

Ia menjelaskan, perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dilakukan setiap tahun, ditambah penyesuaian royalti yang terus berulang, membuat proyeksi keekonomian proyek tambang menjadi semakin sulit dihitung. Situasi tersebut juga dinilai mulai memengaruhi sentimen pasar keuangan, termasuk terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang belakangan lebih sensitif terhadap arah kebijakan fiskal di sektor minerba.

Edi turut menyoroti kecenderungan pemerintah menerapkan pola penerimaan sektor mineral dan batu bara yang dianggap menyerupai industri minyak dan gas bumi. Padahal, struktur investasi, karakter kontrak, hingga profil cadangan kedua sektor tersebut memiliki perbedaan mendasar. Di sisi lain, industri mineral, khususnya nikel dan produk turunannya, kini sedang menghadapi tekanan berat akibat kelebihan pasokan global, penurunan margin smelter, serta tingginya kebutuhan investasi penghiliran.

Kondisi tersebut tercermin dari perlambatan kinerja sektor pertambangan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah tumbuh 6,1% pada 2023 berkat tingginya harga komoditas dan ekspansi hilirisasi, laju pertumbuhan sektor ini melambat menjadi 4,9% pada 2024. Memasuki 2025, sektor pertambangan tercatat mengalami kontraksi sebesar 0,66%, seiring melemahnya harga mineral dunia dan meningkatnya tekanan oversupply nikel global. Tren pelemahan itu berlanjut pada kuartal I/2026 dengan kontraksi mencapai 2,14%.

Sejumlah media ekonomi internasional seperti Reuters dan Bloomberg juga beberapa kali menyoroti tantangan industri nikel Indonesia, mulai dari tekanan harga global hingga meningkatnya persaingan pasar akibat surplus produksi dunia.

Pelaku usaha berharap pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara target penerimaan negara dan keberlanjutan industri. Sebab, tekanan biaya yang meningkat terlalu cepat dikhawatirkan tidak hanya memukul perusahaan tambang besar, tetapi juga berdampak pada tenaga kerja, kontraktor lokal, hingga aktivitas ekonomi daerah yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan. (Sn)

Scroll to Top