Jakarta | EGINDO.com – Ribuan pensiunan PT Pos Indonesia (Posindo) berunjukrasa di Kantor Pusat, berbagai tunjangan dipotong. Sekitar seribuan orang pensiunan PT Pos Indonesia mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat PT Posindo, Jalan Cilaki Kota Bandung, pada Selasa (20/5/2025) kemarin.
Para pensiunan dan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Pos, menuntut Direksi PT Posindo membatalkan keputusannya yang memotong sejumlah tunjangan pensiunan sejak Mei 2025. Pemotongan tunjangan-tunjangan itu adalah Tunjangan Pangan (TP), Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), bantuan BPJS Kesehatan; dan sumbangan duka (Sumduk) atau sumbangan kematian.
Aksi unjukrasa menamakan diri Gertakpos atau Gerakan Tolak Kebijakan Zholim Direksi Pos tersebut meminta pimpinan BUMN segera membatalkan edaran nota dinas elektronik soal penghilangan tunjangan para pensiunan. Nota dinas Direktur Human Capital Management (HCM) No 32594/HC.00/IV/2025 tanggal 29 April 2025 yang ditandatangani Asih Kurniasih Komar itu banyak merugikan penghasilan (bersih) para pensiunan PT Pos.
Informasi yang dihimpun EGINDO.com, sebelumnya para pensiunan PT Pos yang jumlahnya mencapai 22.752 di seluruh Indonesia, menerima TP berupa beras 10 kg atau senilai Rp50 ribu per bulan per jiwa. Lalu TPP Rp100 ribu, bantuan BPJS Kesehatan Rp25 ribu-Rp80 ribu per jiwa dan Sumduk sebesar 8 kali manfaat pensiun bulanan serta 4 kali TP dan TPP. Selain tunjangan-tunjangan tersebut, beberapa hak yang belum dibayarkan yakni uang jasa produksi dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau uang ketupat.
Koordinator aksi, Heri Purwadi, menyampaikan, aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap manajemen PT Pos yang lalai dalam memenuhi hak-hak para karyawan dan pensiunan. “Uang jasa produksi besarannya satu bulan gaji, kalau uang ketupat Rp750 ribu. Itu tidak di berikan selama 5 tahun. Ini bukti dzolimnya luar biasa, kami mohon semua pihak mendesak ganti direksi yang dzolim terhadap kami,” kata Heri.
Menurutnya alasan manajemen yang menyebut efisiensi sebagai penyebab penghentian pembayaran tidak bisa jadi pembenaran karena para karyawan dan pensiunan merasa telah ikut membesarkan perusahaan selama puluhan tahun.
Heri mengakui pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan manajemen PT Pos. Dalam pertemuan itu, pihak manajemen menyatakan kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan sehat, bahkan mencatat keuntungan. Dalam aksi itu sejumlah perwakilan pengunjuk rasa melakukan audiensi dengan pihak manajemen. Namun, menurut Heri, audiensi yang tidak dihadiri jajaran direksi tersebut, berakhir deadlock. Pihak Gertakpos sendiri memberi waktu paling lambat pada 1 Juni 2025, seluruh tuntutan mereka segera dipenuhi. Jika tidak dipenuhi, para pensiunan tersebut bakal kembali menggelar aksi dan berencana membawa kasus ke ranah hukum dengan mengajukan gugatan baik pidana maupun perdata.@
Bs/timEGINDO.com