Jakarta|EGINDO.co Indonesia dan Vietnam merampungkan perundingan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang telah dirundingkan selama 12 tahun. Kesepakatan antara kedua negara diraih pada saat pertemuan bilateral antara Indonesia dan Vietnam di Istana Bogor, Kamis (22/12/2022).
“Setelah melakukan perundingan intensif selama 12 tahun, Indonesia dan Vietnam akhirnya dapat menyelesaikan perundingan. Perundingan tersebut mengenai garis batas ZEE kedua negara berdasarkan UNCLOS 1982,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers bersama Presiden Republik Sosialis Vietnam Nguyen Xuan Phuc.
ZEE merupakan zona seluas 200 mil laut dari garis pantai suatu negara. Dan di wilayah perairan itu negara memiliki hak atas kekayaan alam di dalamnya.
Semuanya diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Perundingan intensif Indonesia dan Vietnam dimulai pada 21 Mei 2010.
Adapun Pertemuan Teknis ke-15 Penatapan Batas ZEE Indonesia-Vietnam telah diselenggarakan di Ho Chi Minh City. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada 26-27 September 2022.
Perbatasan kedua negara terletak di Laut Cina Selatan di sebelah utara Kepulauan Natuna, Indonesia. Kedua negara telah menandatangani kesepakatan yang menetapkan batas laut untuk Zona Landas Kontinen masing-masing negara.
Penandatanganan dilakukan pada 26 Juni 2003 di Hanoi, Vietnam. Kesepakatan tersebut mulai berlaku (entry into force) pada tahun 2007.
Indonesia telah membuat garis batas ZEE di sekitar Natuna pada peta resmi yang menjadi acuan dalam pengelolaan sektor perikanan tangkap. Hal ini juga termasuk dalam penanganan illegal fishing.
Sumber: rri.co.id/Sn