Respon Bobby Nasution Ketika Diduga Ikut Terima Uang Kasus Suap Topan

kepada para wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, pada Senin (30/6/2025).
Bobby Nasution kepada para wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan

Medan | EGINDO.com – Banyaknya beredar informasi pada masyarakat yang mana berkembang spekulasi bahwa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, diduga ikut menikmati aliran uang dari kasus suap Kadis Topan Obaja Putra Ginting terkait proyek pembangunan jalan di Sumut yang kini sedang ditangani KPK.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Sumut Bobby Nasution memberi jawaban dengan mengatakan menyerahkannya kepada proses hukum. Hal itu diungkapkannya kepada para wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, pada Senin (30/6/2025).

Bobby Nasution juga sebelumnya telah menegaskan kesiapannya jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam kasus suap Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting terkait proyek pembangunan jalan. Menurutnya tidak hanya dirinya, akan tetapi semua yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut wajib memenuhi panggilan.

“Namanya proses hukum, bersedia saja, itu bersedia saja,” kata Bobby yang kala itu didampingi Plh Sekdaprov Sumut Effendy Pohan dan sejumlah pimpinan OPD dan Bobby Nasution mendukung pengusutan aliran uang yang disangkakan KPK.

Sebagaimana diberitakan media sebelumnya Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Sabtu (28/6/2025), menegaskan kesiapan pihaknya mengusut aliran dana dalam kasus suap itu. Tidak terkecuali, Bobby Nasution juga akan dipanggil untuk pengusutannya.

Sebagaimana disampaikan bahwa KPK sedang melakukan upaya mengikuti ke mana uang itu. “Kan dari 2 miliar yang kita ketahui, awal itu uang dua miliar itu kemudian sudah distribusikan ada yang diberikan secara tunai ada juga yang ditransfer dan ada yang masih sisa yang 231 juta,” kata Asep menegaskan.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top